BONTANG – Beberapa saat setelah jasad orang utan masuk di ruang jenazah RSPKT, Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono tampak ikut memantau proses autopsi. Selain Dedi, beberapa pihak dari Taman Nasional Kutai (TNK) dan Pusat Perlindungan Orang Utan (COP) juga ikut mendampingi. Dari keterangan petugas autopsi, proses ini akan memakan waktu sekira 3 jam.
Meski begitu, baik dari Kapolres, TNK, dan COP belum diperbolehkan masuk untuk melihat proses autopsi secara langsung. Saat ini mereka hanya dapat menunggu hasil autopsi yang akan keluar sekitar pukul 01.00 Wita.
Sebelumnya, Seekor orang utan ditemukan mati dengan 130 butir peluru bersarang di tubuhnya. Dari informasi yang dihimpun Bontang Post melalui Reza dari Pusat Perlindungan Orang Utan (COP), orang utan ini sebelumnya ditemukan oleh warga di Desa Teluk Pandan pada Sabtu (3/2) lalu. Hasil rontgen yang dilakukan ditemukan 130 butir peluru senapan angin bersarang di tubuh dan kepala orang utan tersebut, serta ditemukan bekas bacokan di tangan orang utan.(zul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: