bontangpost.id – Setelah video dugaan pernikahan tanpa izin viral di media sosial, Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 26 Oktober 2022. Selanjutnya, Aris dimutasikan sebagai perwira menengah pelayanan masyarakat Polri dalam rangka evaluasi jabatan.
Adapun jabatan Kapolres Muara Enim akan diisi oleh AKBP Andi Supriadi, yang sebelumnya menjabat koordinator sekretaris pribadi pimpinan Polda Sumsel.
“Benar ada mutasi untuk jabatan Kapolres Muara Enim,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumsel, AKBP Erlangga, Kamis (27/10).
Meski begitu, Erlangga mengaku belum mendapatkan informasi mengenai dasar kebijakan diterbitkannya surat telegram dari Kapolri tersebut.
Sementara itu, nama AKBP Aris Rusdianto sebelumnya viral di media sosial setelah video pengakuan seorang wanita bernama Feby Sharon yang mengaku sebagai istri dari Aris.
Feby juga menyebut Aris memiliki 5 orang istri. Terakhir diketahui juga menikahi seorang influencer berinisial M. Di sisi lain, Aris sendiri memiliki istri bernama Melani dan sekaligus juga ketua Bhayangkari cabang Muara Enim. (kumparan)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: