bontangpost.id – Kasus yang menimpa organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi Bontang.
Misalnya saja, pada Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Hidayatullah (BMH). Yang mana tingkat kepercayaan masyarakat masih terbilang tinggi. Terbukti masih banyak donatur berpartisipasi pada program Iduladha kemarin.
“Alhamdulillah, sampai sekarang tidak ada pengurangan donasi dan masih banyak masyarakat yang tetap percaya,” ucap Kepala Koordinator BMH Bontang Hardi Rukmantara.
Meski tidak begitu mafhum terhadap kasus ACT, Hardi meyakinkan bahwa pengelolaan dana sesuai yang diamanahkan masyarakat.
Diketahui di tahun ini pihaknya ditarget untuk mengelola dana umat atau masyarakat sebesar Rp 6,5 miliar. Angka tersebut meningkat ketimbang tahun sebelumnya yakni Rp 5 miliar.
“Selain mengelola zakat kami juga memiliki banyak program. Nah, kadang masyarakat yang ingin berdonasi kan beragam tujuannya. Kalau mereka ingn berdonasi di program maka kami akan kelola terpisah,” bebernya.
Kondisi yang sama juga terjadi pada lembaga badan amil zakat nasional (Baznas) Bontang.
Kepala Baznas Bontang Kuba Siga mengatakan kasus ACT tidak membuat tingkat kepercayaan masyarakat menurun. Selama ini sebagian besar dana yang dikelola Baznas merupakan zakat ASN.
“Sedangkan untuk individu hanya sebagian kecil saja. Jadi dampaknya tidak begitu terasa,” ujarnya.
Ia menegaskan untuk pemotongan dana operasional dan juga gaji lembaga zakat tidak memangkas lebih dari 12,5 persen. Hal itu menyinggung soal lembaga filantropi yang dikabarkan memotong dana sumbangan sebesar 13,7 persen.
“Ketentuan tersebut telah ditetapkan undang-undang zakat dan wakaf. Kami tidak boleh melebihi dari yang ditetapkan,” sambungnya.
Lebih lanjut, meski kasus ACT tidak berdampak pada Baznas, namun ia begitu maklum dengan sebagian kondisi masyarakat saat ini yang tingkat kepercayaan kepada lembaga filantropi sedikit menurun.
Untuk mendapat kepercayaan masyarakat pihaknya membuka diri dalam hal transparansi pengelolaan dana. “Jika masyarakat ingin mengetahui kondisi pengelolaan dana kami akan menunjukan. Hal itu sebagai bentuk transaparan dari kami,” sebutnya.
Sebagai informasi, tahun ini pihaknya ditargetkan oleh Baznas RI mengelola dana Rp 11 miliar. Angka tersebut bertambah dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 6 miliar.
“Tahun kemarin kami empat persen melebihi target. Jadi dari pusat tahun ini kami ditarget segitu karena dirasa mampu,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, publik dihebohkan dengan pemberitaan terkait dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropis ACT.
ACT sendiri merupakan lembaga yang kerap melakukan kegiatan tanggap darurat, pemulihan pasca bencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta kegiatan keagamaan seperti kurban, zakat, dan wakaf.
Dugaan penyelewengan ini awalnya mencuat adanya laporan jurnalistik yang berjudul “Kantong Bocor Dana Umat”. Dalam laporan tersebut diketahui bahwa petinggi ACT menerima sejumlah fasilitas mewah berupa mobil operasional jenis Alphard dan penggunaan dana donasi untuk operasional yang berlebihan.act
Diketahui bahwa lembaga tersebut memotong dana sumbangan sebesar 13,7 persen. Padahal dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan hanya sebesar 10 persen. Saat ini kasus dugaan penyelewengan tersebut sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: