Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Breaking News

Kasus Pembantai Orangutan Masuk Meja Hijau

Reporter: BontangPost
Jumat, 13 April 2018, 11:04 WITA
dalam Breaking News
2 menit dibaca
Kasus Pembantai Orangutan Masuk Meja Hijau

TERTUNDUK:Lima tersangka tertunduk malu saat perwakilan kejaksaan menanyakan perihal pembantaian orangutan di Teluk Pandan.(Foto Dhedy/Sangatta Post)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Masih ingat dengan kasus pembantaian orangutan dengan tembakan senapan angin di Taman Nasional Kutai (TNK) Kecamatan Teluk Pandan, Kutim beberapa bulan  lalu. Ya,  saat ini berlanjut ke babak selanjutnya. Para tersangka kini sudah masuk ke meja hijau.

Polres Kutim telah merampungkan pemberkasan tahap II, Kamis (12/4). Para tersangka, Muis (36), Nasir (54) Andi (37), dan Rustam (37), dilimpahkan  ke Kejaksaan Negeri  dan nantinya langsung diboyong ke Pengadilan Negeri (PN) Sangatta.

Diketahui sebelumnya, cucu dari tersangka Nasir, berinisial He yang merupakan siswa SMP berusia 13 tahun juga ditangkap karena melakukan penembakan bersama empat tersangka itu. Namun He hanya diberi sanksi ringan karena masih di bawah umur. Empat tersangka diserahkan bersama barang bukti lainnya terutama senapan angin dan proyektil peluru.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan bersama Kasat Reskrim AKP Yuliansyah menerangkan penyerahan keempat tersangka setelah dilakukan konsultasi dengan kejaksaan.

“Berkas pemeriksaannya sudah lengkap, karenanya bisa diterima untuk dilakukan penyusunan dakwaan sebelum diserahkan ke Pengadilan Negeri Sangatta,” terang Teddy.

Baca Juga:  Masih Ada Orang Utan di Kebun Warga

Empat tersangka yang diserahkan Polres Kutim diterima Jaksa Andi Aulia Rahman bersama sejumlah jaksa lainnya. Selain memeriksa berkas, pihak kejaksaan juga mengecek alat bukti yang diserahkan termasuk dokumen lainnya.

Adapun lima tersangka yang ditahan Polres Kutim merupakan sekumpulan keluarga dan tetangga. Antara lain, Muis yang merupakan penembak awal karena ingin melindungi kebunnya dari orangutan, Nasir yang membantu penembakan bersama cucunya He, kemudian dibantu oleh anaknya dan menantunya, yakni Andi dan Rustam.

Kejadian pada 4 Februari itu membuat satwa yang dilindungi tersebut tewas pada 6 Februari, dengan ditemukan 130 peluru senapan angin bersarang pada sekujur tubuhnya. Kasus ini sontak bikin heboh.

Para tersangka dijerat pasal 21 ayat 2 huruf a jo pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE Jo Pasal 55 KUHP. Yakni, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Mereka diancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Baca Juga:  Bosan Jadi Pengangguran, Nekat Jualan Sabu

Kasatreskrim Yuliansyah menyatakan sejauh ini Polres belum menambah tersangka lain pada kasus tersebut, sebab sudah mentok. Hanya penambahan saksi, yakni istri Muis yang diketahui menyaksikan aksi penembakan secara langsung di TKP. Namun, perempuan tersebut hanya dijadikan saksi. (dy)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: kriminalOrang Utan
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan9Tweet6Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Tabrak Truk Dishub Bontang, Pengendara Motor Meninggal di Tempat

Sabtu, 23 April 2022, 01:49 WITA
MTS Al-Ikhlas Bontang, Bertahun-tahun Terendam Banjir Rob

MTS Al-Ikhlas Bontang, Bertahun-tahun Terendam Banjir Rob

Rabu, 20 April 2022, 16:24 WITA
Dirjen Kemendag Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Terancam 20 Tahun Bui

Dirjen Kemendag Tersangka Ekspor Minyak Goreng, Terancam 20 Tahun Bui

Rabu, 20 April 2022, 09:17 WITA
Pelni Sebut Keberangkatan 22 April dari Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Pelni Sebut Keberangkatan 22 April dari Pelabuhan Loktuan Potensi Membeludak

Minggu, 17 April 2022, 12:00 WITA
Meski Naik, UMP Kaltim Dianggap Belum Ideal

Mekanisme Pembentukan Posko Pengaduan THR di Bontang Tunggu Arahan Provinsi

Selasa, 12 April 2022, 17:00 WITA
Mahasiswa Demo DPRD Bontang

Mahasiswa Demo DPRD Bontang

Senin, 11 April 2022, 15:22 WITA
Postingan Selanjutnya
Tak Kunjung Gajian, TK2D Mengeluh 

Tak Kunjung Gajian, TK2D Mengeluh 

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.