SAMARINDA – Polisi sudah menetapkan Farida Jumiati Rifanggi sebagai tersangka, dalam kasus tewasnya bayi perempuan, yang ditemukan di kamar indekos Jalan Pramuka 6, Blok D, RT 30, Kelurahan Gunung Keluarga, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari percakapan melalui chatting di WhatsApp (WA), pelaku yang berstatus mahasiswi tingkat akhir di perguruan tinggi swasta di Kota Tepian, menuliskan “aku bunuh”.
Sudah ditahan di Polresta Samarinda, polisi juga berencana meminta keterangan bapak dari bayi tersebut, yang merupakan oknum polisi di Polres Nunukan. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, IPDA Bunga Tri Yulitasari menyebut, yang bersangkutan beberapa hari lalu sudah diperiksa Propam Polres Nunukan.
“Handphone dia untuk komunikasi dengan si ibu juga sudah disita,” ujar perwira polwan balok satu tersebut. Farida yang juga sudah diperiksa masih tampak trauma dengan perbuatannya sendiri. Menghabisi nyawa sang buah hati dengan membekap memakai tangan kiri saat digendongnya. Alasannya sepele, hanya karena tak ingin suara bayi perempuan yang dilahirkan secara sungsang, diketahui tetangga kamarnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menjelaskan, ayah dari si bayi bisa saja ditetapkan sebagai tersangka. “Sejauh ini belum ada bukti yang menjelaskan kalau dia terlibat dalam pembunuhan tersebut,” ujar perwira melati satu itu. Terlebih, proses melahirkan pelaku dilakukan sendiri tanpa ada bantuan seseorang.
Namun, pemeriksaan yang masih terus dilakukan polisi bisa saja menetapkan oknum polisi berpangkat brigadir polisi dua (Bripda) bernama Soleh sebagai tersangka, apabila ada keterangan yang menyebut pembunuhan itu atas dasar perintah sang ayah. “Saya tegaskan, belum ada mengarah ke sana (terlibat pembunuhan),” tegas Sudarsono.
Informasi yang dihimpun Kaltim Post (grup Bontang Post), bayi yang sempat dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Sjahranie, sudah dibawa orangtua Farida ke kampung kelahiran sang ibu. Bayi tersebut dikebumikan di daerah Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Ibu bayi yang sempat ditanya warga sekitar lokasi indekos tempat melahirkan, menyebut, bahwa Soleh adalah suaminya. Didesak dengan pertanyaan perihal bukti menikah, Farida menyebut ada di kampung halamannya. Namun, setelah semua terbongkar, Farida mengaku jika belum ada ikatan resmi antara dia dengan Soleh.
Peristiwa yang menyeret Farida ke jeruji besi itu baru diketahui Kamis (10/1) lalu, sehari setelah proses kelahiran bayi berjenis kelamin perempuan itu. Perbuatan Farida, menambah panjang daftar mahasiswi yang terpaksa gagal di perguruan tinggi. Sebelumnya, ada mahasiswi asal Samarinda, yang terbukti membuang bayi di daerah Kukar. Jauh sebelumnya, ada mahasiswi di Jalan Pramuka pula yang membuang orok bayi di kloset, setelah meminum obat penggugur kandungan. “Saya merasa miris, jangan berani berbuat tapi tidak berani bertanggung jawab,” pungkas Sudarsono. (*/dra/rsh/k18/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post