Sepak terjang Tf, tersangka penganiayaan Camat Tenggarong Arfan Boma saat melakukan pembubaran aktivitas diduga tambang ilegal, sudah lama santer. Namanya pernah viral medio Februari 2021, ketika warga Jalan Usaha Tani, RT 19, Kelurahan Mangkurawang, menghentikan truk pengangkut batu bara.
bontangpost.id –Iring-iringan truk pengangkut batu bara sempat membuat resah warga Kelurahan Mangkurawang. Awal Februari lalu, iring-iringan truk melintas di Jalan Usaha Tani, RT 18, Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong. Batu bara yang diangkut disebut oleh sopir truk berasal dari daerah Spontan, dibawa ke Kelurahan Loa Tebu, Kecamatan Tenggarong.
Dalam peristiwa itu, warga bernama Adji Rully AB merekam dan menyiarkan secara langsung di media sosial Facebook. Terdengar suara orang yang diduga merekam kejadian melakukan klarifikasi kepada sopir truk yang diadang. Termasuk mengingatkan jika jalan yang digunakan bukan merupakan bukan jalan hauling.
Dalam video tersebut, sopir tak berkutik dan mengakui mengangkut batu bara. Sopir truk juga sempat menyebut nama Tf yang diduga merupakan orang yang sama yang telah melakukan pemukulan kepada Camat Tenggarong Arfan Boma. Nama Tf disebut sopir truk, saat warga menanyakan siapa pemilik batu bara tersebut.
Selain dalam video viral itu, nama Tf santer terdengar dalam bisnis tambang ilegal oleh sejumlah pihak. Lurah Mangkurawang Nuzul Hidayat mengatakan, pihaknya beberapa kali mendapat kabar nama berinisial Tf yang disebut-sebut terkait aktivitas tambang liar di Kukar.
Namun, Tf menyebut selama ini di Mangkurawang tidak terdapat aktivitas tambang. Hanya hauling yang menggunakan jalan umum sempat terpantau warga beberapa kali. “Kalau di Mangkurawang tidak ada tambang. Yang ada hanya di Loa Tebu dan Bendang Raya,” ujarnya.
Dalam penganiayaan yang membuat Boma sebagai korban, Nuzul menjadi salah satu saksi mata yang turut diperiksa kepolisian. Dia menyebutkan, sempat menerima telepon dari Boma sekitar pukul 14.04 Wita pada hari kejadian. Sebelumnya, panggilan tak terjawab dari Boma ke ponsel Nuzul, terlihat lima kali.
“Cepat naik ke Spontan, kalau saya mati tolong jasad saya diantar ke rumah,” ujar Nuzul meniru perkataan Camat Arfan Boma.
Dia pun meminta pimpinannya itu untuk bersabar. Sejurus kemudian, Nuzul menghubungi sejumlah pihak termasuk ketua RT 17, Kelurahan Mangkurawang. Di lokasi tersebut, tersangka Tf menurutnya terlihat mengacungkan senjata tajam. Tersangka Tf juga memukulkan benda tumpul ke arah Boma.
Saat ini, kata Nuzul, sejumlah pihak turut mengalami trauma atas peristiwa itu. Termasuk ketua RT 17, Kelurahan Mangkurawang, yang terus berkoordinasi dengan pihaknya. “Intinya, kami serahkan saja kasus ini kepada kepolisian. Kami percayakan saja semua berjalan sudah dengan sangat baik,” imbuhnya.
Diwartakan sebelumnya, aksi heroik Camat Tenggarong Arfan Boma membubarkan aktivitas penambangan liar berbuntut penganiayaan terhadap dirinya. Masalah itu langsung ditindaklanjuti polisi. Satu tersangka berinisial Tf, kini ditahan di Polres Kukar.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengatakan, seusai peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Minggu (9/5) itu, pihaknya langsung bergerak. Tak hanya mengamankan barang bukti, pihaknya juga meminta keterangan para saksi, serta menciduk tersangka. (qi/kri/k8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post