BONTANG – Perbuatan menyimpang di kalangan remaja saat ini seperti ngelem dan mabuk-mabukan miras oplosan, masih marak ditemukan. Belum lama ini, kasus tersebut terjadi di kawasan Kelurahan Berebas Tengah. Dua anak remaja yang terdiri satu laki-laki dan satu perempuan berstatus putus sekolah diciduk Bhabinkamtibmas Kelurahan Berebas Tengah, Bripka Rudiantoro.
Mereka adalah S (17) dan VW (17). Remaja putra berinisial S tersebut tinggal di kawasan RT 53 Berebas Tengah. Sementara VW merupakan warga HOP VI, RT 23, Kelurahan Gunung Elai. Keduannya ditangkap saat sedang asyik pesta lem di kawasan Lembah Ujung, Kelurahan Berebas Tengah, Minggu (22/7) siang sekira pukul 11.00 Wita.
“Usai mendapat informasi ada anak ngelem, kami langsung mendatangi lokasi. Rupanya benar sedang terjadi pesta oplosan dan ngelem di sana. Dengan cepat kedua pelaku langsung kami amankan,” ujarnya kepada Bontang Post, kemarin.
Berdasarkan hasil interogasi Bhabinkamtibmas, alasan kedua anak tersebut menghirup lem dan meminum miras oplosan dikarenakan sudah terbiasa melakukan hal tersebut. Sehingga membuat mereka ketagihan. Melihat kondisi ini, Bripka Rudi pun langsung membawa mereka ke Rumah Singgah untuk diterapi konseling. Proses terapinya dilakukan oleh P2TP2A
“Saat sudah ditangkap, mereka beralasan saat itu diajak oleh teman-temannya yang tinggal di Kanaan, Guntung, Gunung Elai, dan Loktuan. Lokasi berkumpulnya di Berebas Tengah. Beruntung kami bisa segera mengetahui kabar tersebut,” ucapnya.
Dalam proses terapi kata Rudi, kedua anak tersebut diberi arahan agar tidak mengulangi perbuatan itu lagi. Bripka Rudi berharap, kondisi kedua anak tersebut bisa segera sembuh dan tidak mencoba-coba lagi memakai barang “haram” tersebut. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post