bontangpost.id – Kecelakaan tunggal di Jalan DI Panjaitan merenggut nyawa Sa (13).
Warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Api-Api tersebut mengalami out of control, lantaran mengendarai dengan kecepatan tinggi sekitar 80 km/jam.
“Ada bekas rem sepanjang 8 meter di lokasi,” ungkap Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna.
Pengendara yang tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraannya, jatuh dan terbentur ke aspal. Dia mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.
Adapun motor yang digunakan korban merupakan jenis scoopy yang telah dimodifikasi, dan tidak sesuai dengan standar dalam berkendara.
Diungkapkan Kasat Lantas AKP Edy Haruna, ban motor dua-duanya dalam kondisi gundul, motor tanpa plat polisi itu juga menggunakan knalpot racing.
“Lampu remnya juga tidak ada tidak dipasang,” jelasnya.
Kecelakaan yang terjadi Senin (29/11/2021) pukul 09.30 itu, sempat dilarikan ke rumah sakit. Setelah mendapat perawatan sekira setengah jam, nyawanya tak dapat tertolong.
Kasat Lantas berpesan kepada orangtua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak yang masih di bawah umur. “Mereka itu masih labil, tolong jangan dikasih kendaraan, belum punya SIM juga,” ujarnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak sekadar menonton jika melihat kecelakaan. Apalagi jika korban kecelakaan masih dalam keadaan hidup.
“Dibantu, cari tumpangan dibawa ke rumah sakit, sambil menghubungi petugas kepolisian, jangan hanya ditonton atau divideokan,” ujarnya.
“Jangan takut, kasih tanda di lokasi kecelakaan kalau tidak ada kapur, bisa pakai batu, yang penting ditolong dulu,” tambahnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: