bontangpost.id – KM Binaiya bersandar di Pelabuhan Loktuan pada Senin (17/5/2021). Namun demikian kedatangan perdana pasca pelarangan mudik ini tanpa mengangkut penumpang dari Awerange. Kepala PT Pelni Cabang Samarinda Syarif Hidayat mengatakan kapal tiba pada 19.20 Wita.
“Kosong penumpang ketika tiba. Karena masih masuk hari terakhir durasi pelarangan mudik,” kata pria yang akrab disapa Ujang ini.
Selanjutnya kapal akan berangkat pada Selasa (18/5) 02.00 Wita. Artinya ada sekitar lima jam tetap berada di area dermaga pelabuhan. Sesungguhnya kapal dijadwalkan datang pada sehari sebelumnya. Tetapi PT Pelni meminta izin perubahan jadwal. Karena tidak mau datang dan berangkat tanpa penumpang.
“Permohonan ini untuk melayani masyarakat Bontang,” ucapnya.
Hingga Minggu (16/5/2021) pukul 14.00 Wita jumlah penumpang yang diprediksi berangkat berjumlah 35orang. Angka ini masih mengacu jumlah pemesanan tiket yang terdata oleh pelni. Besaran ini masih berpotensi bertambah seiring arus balik lebaran. Terkhusus pendatang yang merayakan momentum Idulfitri di Bontang.
“Ini awal arus balik dari Bontang menuju daerah lain. Nantinya kapal berangkat dengan rute panjang. Bontang-Awerange-Makassar-Labuan Bajo-Bima-Tanjung Benoa,” urainya.
Disinggung mengenai jadwal selanjutnya, ia mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pelni pusat. Tetapi ada kemungkinan untuk KM Binaiya ini akan tiba kembali dua pekan mendatang. Diketahui kapan tersebut memiliki kapasitas seribu penumpang. Pasca lebaran ini ketentuan jumlah penumpang yang diakomodasi masih tetap 50 persen.
“Sesuai dengan arahan dari Kemenhub. Jadi hanya boleh mengangkut 500 penumpang,” tutur dia.
Pun demikian kedatangan KM Egon juga belum dapat dipastikan. Kapal berkapasitas 495 penumpang ini memiliki rute Bontang–Parepare-Batulicin-Surabaya-Lembar-Waingapu. Sebelumnya, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilisasi moda transportasi pada 6-17 Mei. Mengacu dari Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 13/2021. Perjalanan di bulan suci Ramadan hanya diperbolehkan bagi kendaraan logistik dan keadaan mendesak.
Kondisi mendesak meliputi perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, dan persalinan. Kapasitas kendaraan pada kondisi terbut diatur maksimal yakni dua penumpang. Bagi ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, prajurit TNI, dan Polri yang melakukan perjalanan dinas diwajibkan melampirkan salinan surat izin tertulis. Ditandatangani oleh pejabat setingkat eselon dua. Pegawai swasta surat izin dikeluarkan oleh pimpinan perusahaan.
Adapun pekerja sektor informal dan masyarakat umum mendapatkan izin tertulis dari lurah. Surat tersebut bersifat individual. Berlaku untuk satu kali perjalanan. Bahkan penumpang tersebut wajib menyodorkan surat pemeriksaan rapid antigen dengan hasil negatif. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post