SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Kepolisian Resor (Polres) Kutim bekerja sama melakukan penanganan Barang Milik Daerah (BMD) Kutim. Hal tersebut tertuang dalam penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) Penanganan Barang Milik daerah Daerah (BMD) Kutim di ruang Tempudau Kantor Bupati Pusat Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (30/7). Selain MoU, kegiatan dirangkai launching Proyek Perubahan (Proper) Sistem Pengawalan Aset Daerah Kutim.
Dalam kerja sama ini, Bupati Kutim Ismunandar mengapresiasi program kegiatan yang dilaksanakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutim dan Polres Kutim. Sejatinya program ini sangat menarik, karena banyak aset Pemkab Kutim yang tidak terlacak, terdata, dan terinventaris dengan baik.
Untuk itu dia pun berharap melalui program ini pengelolaan aset di Kutim, baik barang bergerak maupun tanah dapat terdata terinventarisasi dengan baik. “Termasuk barang – barang yang belum dikembalikan, dapat terlacak sehingga bisa dikembalikan,” harap Ismunandar.
Sebelumnya, Kepala Bidang Aset BKAD Kutim Teddy mengatakan, kegiatan itu merupakan program dari BKAD. Hal ini dianggap sangat penting karena aset barang milik daerah Kutim sampai saat ini tercatat Rp 11,9 Triliun yang artinya aset Kutim terbilang sangat besar.
Dia menambahkan, dengan angka sebesar itu, tentu pemkab tidak dapat bekerja sendiri. Untuk itu, Teddy memohon kepada seluruh stakeholder terkait, dalam hal ini Polres Kutim agar bisa membantu menjalakan, mengawasi, serta melakukan pengamanan bersama-sama.
“MOU ini sendiri meliputi pengamanan barang milik daerah Kabupaten Kutim. Pengawasan, pengendalian, dan penertiban barang milik daerah baik yang bergerak maupun tidak bergerak,” jelas Teddy.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, keberadaan Polres Kutim dan jajarannya, selain melaksanakan tugas pokok Kepolisian serta melakukan segala tugas fungsi yang beraneka ragam. Salah satu fungsinya adalah mendukung penuh Pemkab Kutim dalam kegiatan pengamanan aset.
“Tujuan utama kami (Polres, Red.) adalah terselenggaranya pemerintahan yang baik. Untuk itu keberadaan kami dengan dilaksanakannya MOU, mudah-mudahan kami dengan segala daya, upaya dengan pihak terkait, dapat mengupayakan segala aset berada di pangkuan Pemkab,” tutup Teddy. (hms15/ver)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post