BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus kekerasan pada anak masih kerap terjadi di Bontang. Dari data yang dimiliki UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, ada sekitar 74 kasus yang telah ditangani hingga September tahun ini.
“Kasus kekerasan seksual masih menjadi yang paling banyak kami tangani. Ada 24 kasus,” ujar Kepala UPTD PPA Kota Bontang Sukmawati.
Mirisnya, kata dia, pelaku kekerasan seksual masih kerabat atau keluarga dekat. Hal tersebut, menurutnya, menjadi sinyal bagi seluruh pihak.
Ia menuturkan, mestinya keluarga menjadi lingkungan yang aman untuk pertumbuhan dan perkembangan anak. Namun pada kenyataannya, justru menumbuhkan trauma bagi anak.
“Maka dari itu, korban harus mendapat perlindungan,” tutur dia.
Lebih lanjut, kasus lain yang mendominasi yakni kasus kekerasan fisik, sejumlah 21 kasus.
Kemudian kasus kekerasan psikis sebanyak 11 kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni 7 kasus, bullying 6 kasus, hak nafkah anak dan seksual pornografi masing-masing 2 kasus, serta penelantaran 1 kasus.
“Padahal setiap anak memiliki hak yang harus dipenuhi. Mulai mendapat kasih sayang, hingga pendidikan yang layak,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post