Kekerasan Terhadap Anak di Kaltim Tinggi, Ini Langkah yang Harus Diambil

Ilustrasi

bontangpost.id – Data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mengungkapkan bahwa angka kekerasan terhadap anak di Kalimantan Timur (Kaltim) masih cukup tinggi.

Pada tahun 2023 lalu, tercatat 695 kasus kekerasan terhadap anak, sementara hingga Mei 2024 sudah ada 284 kasus yang dilaporkan. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyebut tingginya kasus ini salah satunya disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kekerasan kepada pihak berwajib.

“Banyaknya unit pelayanan perlindungan perempuan dan anak, sehingga membuat keberanian masyarakat dan keluarga melaporkan kasus yang terjadi di lingkungannya,” kata Sri Wahyuni dalam Rakorda Perlindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan di Swiss Bell Hotel, Balikpapan, Kamis (20/6).

Sri Wahyuni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melindungi anak-anak dengan memberikan literasi digital yang baik.

“Kalau tidak diberikan pemahaman dari sekarang, bonus demografi ini tidak akan kita rasakan,” ungkapnya, menekankan pentingnya pemahaman digital di era teknologi informasi yang pesat.

Sekitar 30 persen penduduk Kalimantan Timur adalah anak-anak yang berpotensi menjadi bonus demografi dan generasi Indonesia emas.

Oleh karena itu, memberikan perlindungan dan pendidikan yang tepat bagi anak-anak adalah kunci untuk memanfaatkan potensi tersebut. Sri Wahyuni juga menekankan tantangan besar dalam melindungi anak-anak di era digital.

“Kita dihadapkan pada tantangan besar dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan, terutama di ranah dalam jaringan. Untuk itu sangat penting memberikan literasi digital yang baik,” ucapnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version