Kelurahan Tak Dilibatkan saat Pembongkaran Median Jalan Pattimura

Pembatas Jalan Pattimura dibongkar. (Nasrullah/bontangpost.id)

bontangpost.id – Pembongkaran kanstin beton di simpang 3 Jalan Pattimura, Kelurahan Api-Api, masih menuai pertanyaan.

Lurah Api-Api, Andiga Mufti Kuswardani menjelaskan, sekitar 2 pekan sebelum pembongkaran memang ada pertemuan dilakukan. Antara 8 orang perwakilan warga, utamanya RT 12, kelurahan, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang.

Sejumlah warga mengeluh, lantaran sejak simpang 3 Jalan Pattimura ditutup, jalan lingkungan di sekitar RT 12 jadi semakin padat. Pertama, karena keberadaan fasilitas Dinkes seperti rumah sakit tipe D, PSC dan Labkesda, menyebabkan banyak kendaraan mengambil ruang di jalan sebagai lahan parkir.

Kedua, banyak pengendara menggunakan jalan lingkungan itu sebagai jalur alternatif, agar tidak jauh memutar. Sebab simpang Jalan Pattimura ditutup.

“Warga ngeluh karena jalan di lingkungan mereka semakin crowded,” beber Andiga, Selasa (2/2/2021) siang.

Dalam persoalan ini, kata Andiga, kelurahan sekadar bertindak sebagai fasilitator. Tidak memiliki kewenangan menentukan keputusan akhir. Usai pertemuan itu, hasilnya lantas diteruskan ke Sekretariat Kota (Sekkot), Kecamatan, dan Dinkes.

“Ada surat keluhan juga diberikan ke Dinas Kesehatan. Minta simpang 3 itu dibuka kembali,” beber dia.

“Sekda hanya terima laporan dari kelurahan. Kelurahan tidak iyakan. Tidak tahu kalau dari pemerintahan,” tambahnya.

Sementara ketika pembongkaran berlangsung, Sabtu (30/1/2021) lalu, Andiga mengaku, pihak kelurahan tidak mendapat pemberitahuan. Tiba-tiba pembongkaran sudah dilakukan sekelompok warga. Ketika pembongkaran berlangsung, pihaknya juga tidak ada di lokasi.

“Kalau pembongkaran mungkin langsung ke dinas terkait, PUPRK, tapi usulannya ada masuk ke Kelurahan,” ujarnya.

Sementara, Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, pembongkaran itu dilakukan atas kemauan warga sendiri. Warga merasa terganggu, dan minta pembatas dibongkar. Bila itu kepentingan dari berbagai sudut, tidak dipandang sebagai masalah.

“Yang jelas ada kesepakatan, itu saja dasarnya. Karena masyarakat sendiri yang meminta. Pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat. Bila masyarakat tidak suka, maka pemerintah tidak bisa memaksa,” tandasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor