SANGATTA – Satu warga Kutai Timur (Kutim) dirawat di ruang isolasi salah satu Rumah Sakit karena dicurigai terjangkit wabah difteri. Praktis status Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri batal dicabut.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kutim, Yuwana Sri mengatakan, status tersebut baru bisa dicabut jika tidak lagi ditemukan pasien yang dirawat karena difteri, sekalipun baru ditetapkan sebagai suspek.
“Rencananya memang KLB ini akan dicabut. Hanya saja dua hari yang lalu kami menemukan suspek baru. Maka mau tidak mau status KLB difteri akan diperpanjang,” jelasnya saat ditemui, Kamis (19/4).
Saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari suspek tersebut. Selain itu, data diri suspek pun tidak dapat ia informasikan pada wartawan. Namun Yuwana mengatakan, Dinkes sedang mendalami kasus tersebut.
“Kami sedang dalam tahap mencari tahu asal wabah ini darimana. Untuk data diri kami tidak dapat membocorkan. Yang jelas dia seorang warga Kutim dengan identitas penduduk Kecamatan Rantau Pulung, namun melakukan pengobatan di Sangatta Utara. Ini yang sedang kami selidiki, difteri dari Rantau Pulung atau Sangatta Utara,” katanya.
Jika memang wabah tersebut berasal dari Rantau Pulung, maka Dinkes akan segera melakukan tindakan. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan guna mencegah penyebaran. Selain itu, akan dilakukan vaksin di daerah tersebut.
“Jika memang asalnya dari Rantau Pulung, kami akan lakukan Outbreak Response Immunization (ORI) selektif. Ya memang ini menjadi kerja ekstra bagi kami, karena kawasan luar biasa, wajib mendapat imunisasi DPT,” ungkapnya.
Dirinya berharap dalam pelaksanaan imunisasi, seluruh warga bisa saling membantu. Ia mengharapkan Kutim segera terbebas dari KLB. Bagi Yuwana semua hal dapat berjalan jika segala pihak dapat bekerjasama.
“Jika memang ada vaksin, tolong diikuti. Jangan biasakan menolak. Imunisasi ini dilakukan untuk kebaikan kita bersama. Agar terhindar dari wabah mematikan tersebut. Selain itu, kembali saya ingatkan bahwa vaksin sudah diakui halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Jadi jangan takut,” tandasnya. (*/la)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda