• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kemenag Rombak Nama Tujuh Prodi

by M Zulfikar Akbar
2 Januari 2017, 07:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) merombak nomenklatur atau nama program studi (prodi) di lingkungan perguruan tinggi agama Islam (PTAI). Total ada tujuh prodi yang namanya dirombak.

Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin menuturkan perubahan itu berlaku sejak Peraturan Menteri Agama (PMA) 33/2016 tentang gelar akademik perguruan tinggi keagamaan terbit. ’’Kami berharap perguruan tinggi segera menyesuaikannya,’’ kata dia kemarin (1/1).

Ketujuh prodi yang mengalami perubahan itu adalah Ilmu Aqidah menjadi Aqidah dan Filsafat Islam, Akhlaq dan Tasawuf menjadi Ilmu Tasawuf, Perbandingan Agama menjadi Studi Agama Agama. Lalu prodi Zakat dan Wakaf menjadi Manajemen Zakat dan Wakaf.

Perubahan berikutnya adalah Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam menjadi Sejarah Peradaban Islam, Bimbingan dan Konseling Islam menjadi BImbingan Penyuluhan Islam, serta yang terakhir adalah Prodi Pendidikan Guru Raudlatul Athfal (PGRA) menjadi Pendidikan Islam Anak Usia Dini.

Baca Juga:  Kemenag Kesulitan Kelola Aset Pemkab 

Kamaruddin mengatakan perubahan adalah sebuah dinamika. Dia berharap perubahan ini dimaknai sebagai jawaban dari perguruan tinggi keagamaan terhadap perkembangan saat ini. Dia juga mengatakan perubahan yang tertuang dalam PMA 33/2016 itu juga muncul dari usulan kalangan kampus.

Prodi yang sudah terakreditasi bisa segera melakukan proses perubahan nama itu. Perubahan nama prodi juga bisa disampaikan ketika ada kampus yang mengajukan perpanjangan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Pengamat pendidikan sekaligus dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jejen Musfah mengatakan, bangsa ini suka sekali utak atik nama. Namun dia mengatakan perubahan nama prodi itu sah-sah saja. Dia berharap kalangan perguruan tinggi bisa segera menyesuaikannya. ’’Dan jangan sampai mengganggu proses perkuliahan,’’ katanya. Menurut Jejen perubahan itu bisa jadi didasari karena ada perluasan atau penyempitan mata kuliah yang ditawarkan. (wan)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kampus islamkemenagrombak prodi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alhamdulillah.. Pasukan Kuning Bakal Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Next Post

Gara-Gara Ini, Negara Rugi Rp874 M

Related Posts

Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19
Bontang

Berstatus Transmisi Lokal, Pemkot Bontang Tak Izinkan Resepsi Pernikahan

14 Agustus 2020, 14:00
Masjidilharam dan Masjid Nabawi Ditutup, Hanya Kumandangkan Azan selama Ramadan
Nasional

Resmi, Kementerian Agama Tiadakan Ibadah Haji 2020

2 Juni 2020, 12:50
Nasib Pelaksanaan Haji Belum Jelas
Nasional

Nasib Pelaksanaan Haji Belum Jelas

13 April 2020, 14:33
Masih Belum Jelas, Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Ini
Nasional

Masih Belum Jelas, Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Ini

10 April 2020, 12:30
Jelang Ramadan, Menag Minta Umat Islam Tarawih di Rumah dan Tak Bukber
Nasional

Jelang Ramadan, Menag Minta Umat Islam Tarawih di Rumah dan Tak Bukber

7 April 2020, 16:00
Makin Mudah, Lunasi Biaya Haji Tak Perlu ke Bank
Nasional

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji

26 Maret 2020, 10:03

Terpopuler

  • Sudah Dua Kali Edarkan Sabu di Muara Badak, Dua Pengedar Terancam 20 Tahun Penjara

    Pengedar Narkoba Dituntut Kejari Bontang 14,5 Tahun Penjara, Kedapatan Bawa 503 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Kaltim Target Menggratiskan UKT 33 Ribu Mahasiswa Baru Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah di Bontang Tahan Ijazah Siswa karena Menunggak SPP, Wawali AH; Tidak Boleh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.