JAKARTA – Kenaikan komoditi bahan pokok yang terus melambung tinggi, khususnya cabai membuat keresahan bagi semua kalangan masyarakat. Cabai yang merupakan bahan pokok wajib yang harus ada dalam makanan tidak bisa di lepaskan dari masyarakat.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan jika kenaikan harga yang beredar di pemberitaan tidak pernah ada. Ia mengatakan saat melakukan operasi ke pasar-pasar tidak menemukan ada yang menjual cabai rawit merah lebih dari Rp200.000. Menurutnya harga cabai rawit merah tidak lebih dari Rp150.000 per kilogram.
“Enggak ada itu di atas Rp200.000. Harga tergantung daerahnya. Paling tinggi Rp100.000-Rp120.000 per kilogramnya, dan itu setiap jam berubah. Kalau pagi kita telepon mereka dan di pasar sedang hujan, artinya pasokan akan berkurang. Disitulah harga tertinggi mencapai Rp120.000,” ungkapnya di Kantor Kemendag, Senin (9/1/2017).
Ia juga menambahkan bahwa dari 4 jenis cabai yang ada dipasaran hanya cabai rawit merah yang mengalami kenaikan. Harga untuk cabai lainnya masih standar dan tidak ada lonjakan harga. “Harga cabai merah besar Rp38.000, cabe merah kriting rata-rata sekitar Rp39.000-Rp40.000, cabai rawit hijau itu juga di bawah Rp50.000 dan bahkan di beberapa daerah hanya Rp32.000,” ungkapnya. (net)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: