• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendikbud Akan Buat Aturan Larangan Tes Calistung Masuk SD

by M Zulfikar Akbar
8 Maret 2019, 11:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi. (bisnis.com)

Ilustrasi. (bisnis.com)

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG SELATAN – Ketentuan penerimaan siswa baru di SD dan sederajat tanpa ujian baca, tulis, dan berhitung (calistung) sudah ada. Tetapi berjalan kurang efektif. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan regulasi baru terkait larangan tes calistung di penerimaan siswa baru SD.

Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi mengatakan sedang menugaskan Biro Hukum dan Organisasi (Hukor) Kemendikbud untuk membuat rancangan surat edaran menteri tentang larangan tes calistung tersebut. ’’Taman kanak-kanak itu isinya bermain. Di TK termasuk di SD fokusnya pada penanaman karakter,’’ katanya saat diskusi di Tangerang Selatan (Tangsel) kemarin (7/3).

Didik menjelaskan di kegiatan di TK pada prinsipnya tidak boleh mengajarkan calitung. Namun sebatas memperkenalkan simbol-simbol aksara saja. Misalnya mengenalkan ini huruf A, B, C dan seterusnya. Atau ini angka 1, angka 2, angka 3 dan seterusnya.

Baca Juga:  Antisipasi Kecurangan, PPDB SD Pakai Sistem Online 

’’Tapi kalau kemudian ada anak yang dengan otomatis bisa ya gak apa-apa,’’ jelasnya. Namun dia menegaskan mengajarkan calistung bukan tujuan dari pendidikan di level pendidikan anak usia dini (PAUD) atau TK. Untuk itu Didik mengatakan jika ada SD memberlakukan tes calistung saat penerimaan siswa baru, itu sebuah kesalahan.

Seleksi masuk SD cukup berbasis usia. Maksudnya calaon siswa diperingkat berdasarkan usia. Calon siswa dengan usia paling besar mendapatkan prioritas. Sebab usia atau umur menentukan tingkat kematangan psikologi anak.

Didik berharap proses kegiatan belajar mengajar di TK berfokus pada penanaman karakter anak-anak sambil bermain. Sehingga anak-anak terbiasa dengan karakter baik seperti budaya antri, disilin, kerja keras, jujur, mandiri, serta risk taker atau pengambil resiko.

Baca Juga:  PPDB SD Masuk Hari Terakhir, Tersisa Kuota Zonasi di Dua Sekolah

Praktisi psikologi anak dan pendidikan Najelaa Shihab menuturkan kompetensi penting di pendidikan anak usia dini adalah kemampuan pra literasi, memahami percakapan, mengamati, dan mengajukan pertanyaan. Kemudian melatih kepekaan sensoris, memusatkan konsentrasi, memahami kuantitas, mencintai buku, dan cerita.

’’Jadi memang seharusnya tidak ada kewajiban anak masuk SD dengan kemampuan calistung,’’ katanya. Menurutnya Kemendikbud boleh saja mengeluarkan regulasi baru terkait larangan tes calistung masuk SD. Tetapi Najelaa mengingatkan bahwa sejatinya sudah ada regulasi pelarangan itu. Namun di lapangan terbukti tidak efektif.

Masih banyak SD yang menerapkan ujian calistung untuk penerimaan siswa baru. Kemudian orang tua cenderung berparadigma menyamakan TK seperti bimbel calistung. Sehingga mereka menuntut ke pengelola TK supaya anaknya bisa membaca. Kemudian ada orangtua juga meminta pengelola SD memberlakukan ujian calistung. Sebab anaknya selama di TK sudah diajarkan calistung sesuai keinginannya. (wan/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: calistungkemendikbudPPDB SD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bu Ani Siap Terima Donor Sumsum Tulang dari Adiknya

Next Post

Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Penyidik Tetapkan Tersangka Baru

Related Posts

Pendaftar Minim, SD Ini Tetap Terima Calon Siswa Pasca PPDB
Bontang

Pendaftar Minim, SD Ini Tetap Terima Calon Siswa Pasca PPDB

14 Juni 2024, 09:05
PPDB SD Masuk Hari Terakhir, Tersisa Kuota Zonasi di Dua Sekolah
Bontang

PPDB SD Masuk Hari Terakhir, Tersisa Kuota Zonasi di Dua Sekolah

13 Juni 2024, 15:03
Pembagian Jalur Zonasi Kedua PPDB SD di Bontang Mengacu Kelurahan
Bontang

Pembagian Jalur Zonasi Kedua PPDB SD di Bontang Mengacu Kelurahan

11 Juni 2024, 09:11
Tahun Ini Kuota PPDB SD Tahun Meningkat, Bisa Tampung 2.368 Siswa Baru
Bontang

Tahun Ini Kuota PPDB SD Tahun Meningkat, Bisa Tampung 2.368 Siswa Baru

20 Mei 2023, 14:00
Soal Penghapusan Tes Calistung PPDB, Disdikbud; Bontang Sudah Lama Terapkan Itu
Bontang

Soal Penghapusan Tes Calistung PPDB, Disdikbud; Bontang Sudah Lama Terapkan Itu

31 Maret 2023, 13:00
PPDB SMA Dimulai Dua Pekan Lagi, Sekolah Belum Lakukan Simulasi Aplikasi
Bontang

SD Negeri Boleh Buka Pendaftaran Offline, Disdikbud; Jangan Ambil Pelamar Sekolah Swasta

7 Juli 2022, 16:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.