BONTANG –Taman Penghijauan Wanatirta diusulkan bakal dialihfungsikan menjadi permukiman. Usulan tersebut sudah masuk ke pusat dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR). Sehingga Kementerian ATR pun berencana untuk meninjau langsung ke lapangan. Mengenai usulan tersebut, Pemkot Bontang memperjuangkan untuk kebaikan banyak orang dan jangka panjang.
“Mereka (Kementerian ATR, Red.) ingin mendapatkan informasi selengkapnya. Sehingga rencananya pekan depan mereka akan melakukan peninjauan lapangan,” jelas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan (Bapelitbang) Bontang, Zulkifli saat ditemui di Auditorium Kantor Wali Kota Bontang, Rabu (14/3) kemarin.
Dikatakan dia, beberapa waktu lalu, Pemkot Bontang dan PT Pupuk Kaltim menghadiri pertemuan yang difasilitasi oleh Kementerian ATR. Hasilnya, kedua belah pihak mencoba menjelaskan posisi masing-masing. PKT saat itu menjelaskan tentang hutan kota wanatirta, sementara Pemkot Bontang menjelaskan tentang existing hutan kota. “Jadi dulu di 2004 itu area Wanatirta oleh PKT dijadikan hutan kota, tetapi saat ini diganti menjadi Taman Penghijauan Wanatirta,” ujarnya.
Nah, pada saat PKT membentuk Hutan Kota Wanatirta, PKT juga membentuk organisasi Kerja Badan Pelaksana Hutan Kota Wanatirta. Sesuai surat keputusan direksi nomor 49/DIR/07/2004. Dengan adanya SK tersebut, Pemkot Bontang menilai bahwa Pupuk Kaltim punya komitmen yang kuat ikut melestarikan lingkungan di Bontang. Sehingga proses penyusunan Perda nomor 11 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), area Wanatirta dijadikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). “Kami menilai Wanatirta itu existing-nya cukup bagus, pohonnya besar-besar dan disana terdapat orang utan juga flora dan fauna lainnya seperti elang laut, kukang, bekantan serta jenis satwa dilindungi lainnya,” beber dia.
Oleh karena itu Zulkifli mengatakan, di Wanatirta tersebut cukup banyak yang harus dilindungi. Makanya di 2012, Pemkot Bontang menjadikan RTH dengan 4 alasan. Di antaranya fungsi resapan air, fungsi keanekaragaman hayati, fungsi iklim mikro, dan fungsi keseimbangan dan keselarasan lingkungan.
Disinggung mengenai Taman Penghijauan Wanatirta yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan, Zulkifli mengatakan pihaknya sudah mengakomodir beberapa usulan pembangunan dari PKT. Mulai dari Taman Cibodas yang akan dijadikan sebagai area perkantoran, Jalan Pupuk Raya juga sudah diakomodir. Sehingga, pihaknya berharap PKT juga berkomitmen mempertahankan Wanatirta sebagai RTH. “Karena di wilayah Bontang Utara itu, Wanatirta termasuk daerah yang rawan. Meskipun penjelasan mereka (PKT, Red.) itu tidak termasuk daerah resapan air, tetapi kalau melihat dari presentasi sebelum itu, mereka punya bukti bahwa itu daerah resapan. Jadi kami bisa melihat berubahnya komitmen mereka itu dari yang awalnya dinamakan hutan kota menjadi taman penghijauan, pasti ada sesuatu,” ungkapnya.
Karena lanjut dia, komitmen Pemkot Bontang bukan semata-mata untuk pemerintah saja. Tetapi untuk kebaikan banyak orang yang di dalamnya juga terdapat PKT. Oleh karena itu Zulkifli menyatakan, pihaknya masih menunggu hasil peninjauan dari Kementerian ATR. Sehingga dari data yang mereka kumpulkan, mereka bisa menyimpulkan apakah keberatan PKT itu diakomodir atau tidak. “Yang bisa memutuskan itu Kementerian ATR, walaupun mereka juga mendorong kami (Pemkot Bontang dan PKT) untuk bisa duduk bersama,” ujarnya.
Zulkifli menjelaskan bahwa luasan Bontang yang relatif kecil ini dari 12 ribu hektar, 34 persennya luas wilayah efektif yang bisa dibangun. Selebihnya, kawasan industri PKT yang mencapai 14 persen, kemudian 11 persen PT Badak NGL. Sisanya hutan lindung dan Taman Nasional Kutai (TNK). Makanya, pihaknya menyarankan jika PKT ingin membuat perumahan diusulkan yang vertikal atau dibangun ke atas. “Bahkan di surat terdahulu mereka pernah mengajukan perpanjangan HGB (Hak Guna Bangunan), artinya dalam hal pemanfaatan ruang itu mereka bisa mempertahankan existing, bahkan mereka sendiri punya komitmen itu dalam UKL/UPL peningkatan penyerapan air bawah tanah,” terangnya.
Ditambahkan Asisten Administrasi Umum Syarifah Nurul Hidayati, berbagai usulan dari PKT memang ada yang sudah diakomodir oleh Pemkot Bontang. Sehingga, untuk Taman Penghijauan Wanatirta ini, melihat begitu besarnya fungsi keseimbangan lingkungan dan lainnya, maka menurut pertimbangan dan kajian yang ada Pemkot Bontang akan berusaha untuk mempertahankan itu.
“Dalam pembuatan UKL/UPL mereka komitmen akan mempertahankan hutan kota, dan izinkan sudah dikeluarkan, tetapi tiba-tiba mau dicabut, otomatis tidak sesuai dengan komitmennya,” ujarnya.
Namun demikian, apa yang dilakukan pemerintah tentunya untuk kebaikan masyarakat Bontang. Memang dampak dari industri tidak bisa dimungkiri, tetapi bisa diminimalisir dengan upaya keseimbangan lingkungan. “Di samping Wanatirta, keanekaragaman hayatinya itu juga banyak, dan hal itu tak bisa dibuat hanya dengan setahun dua tahun, perlu puluhan tahun. Makanya, kami berharap Kementerian ATR bisa melihat kondisi Bontang seperti apa,” paparnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: