bontangpost.id – Hari jadi ke-3 Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur Kota Bontang digelar khidmat pada Sabtu (6/11/2021). Bertempat di Halaman Halal Square Kelurahan Api-Api.
Acara dibuka dengan tarian Jepen diiringi alat musik tingkilan sebagai tradisi penyambutan tamu , serta prosesi tepong tawar dan besawai.
Dalam sambutannya, Petinggi Langgong Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur Adji Pangeran Hario Yudo Putro mengucapkan rasa syukur atas karunia Tuhan sehingga Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur Kota Bontang dapat merayakan hari jadinya ke-3 tahun.
Ia memaparkan bahwa Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur yang berpusat di Bontang memiliki tugas dan kewenangan, yakni mengatur, menjaga, mempertahankan adat, seni, budaya, hak adat, dan martabat serta marwah Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sesuai dengan tatanan yang seharusnya. Juga melakukan penataan dan pengaturan terhadap semua organisasi daerah dan lembaga adat yang berhubungan dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Selain itu, membina dan mengayomi seluruh organisasi kemasyarakatan, paguyuban, dan lembaga pemasyarakatan yang ada di Kaltim khususnya Bontang dan sekitar wilayah Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur. Serta membimbing dan mengayomi abdi suaka tanah Kutai Kalimantan Timur Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur Kota Bontang juga sebagai perwakilan atau kepanjangan tangan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura untuk wilayah Kaltim terutama Bontang dan sekitarnya. Menjaga hubungan komunikasi dan koordinasi terhadap Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura. Semua hal yang berkaitan dengan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, hal yang mengatasnamakan Kutai dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, hal yang berkaitan dengan tatanan adat-istiadat, seni, dan budaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura harus melalui persetujuan dan rekomendasi dari Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur.
Ia menambahkan, Laskar Kebangkitan Kutai wilayah Kota Bontang sebagai Laskar Adat Besar Kutai Kalimantan Timur. Garda Adat Abdi Suaka sebagai Laskar Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur. “Kepatihan adalah tempat tinggal atau wadah perwakilan. Kepatihan adalah jabatan patih. Kepatihan adalah patuh. Kepatihan adalah ketaatan,” urai
Kegiatan ini juga dirangkai pengukuhan Abdi Suaka yang artinya seluruh masyarakat Kaltim dari berbagai suku dan agama, tergabung dalam Abdi Suaka. Sebab di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. “Mereka telah bertahan hidup di atas tanah Kutai dan menjadi bagian masyarakat Kutai,” imbuhnya.
Dengan adanya masyarakat adat Guntung yang datang dan meminta dukungan pengesahan kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Ketua Majelis Tata Nilai Adat sekaligus Menteri Penasehat Keraton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, bertujuan untuk mengembalikan dan membangkitkan kembali adat-istiadat masyarakat Guntung yang sebenarnya.
Baik itu dari segi kesakralan turun temurun, ciri khas pakaiannya, dan atribut lainnya dari adat-istiadat Guntung itu sendiri. Masyarakat adat Guntung telah menyadari dan mengakui bahwa selama ini yang mereka lakukan kegiatan adat, baik dari segi kesakralan, pakaian adat, dan atribut lainnya tidak sesuai kebiasaan adat Guntung itu sendiri. Dan bukan ciri khas masyarakat Guntung yang sebenarnya. Yang selama ini mereka lakukan adalah ciri khas keturunan Kesultanan Kartanegara Ing Martadipura.
“Kami mendukung apa yang sebenarnya keaslian dari tatanan adat seni budaya masyarakat adat Guntung itu sendiri,” tambah dia.
Adapun Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur Kota Bontang khususnya Kota Bontang, akan selalu mendukung perkembangan dan kemajuan Bontang. Serta menjaga kondusifitas Kota Bontang.
Ketua Majelis Tata Nilai Adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Pangeran Hario Atmo Kesumo pun turut menyampaikan pidatonya. “Hari ini sungguh indah, tiada keindahan seindah hari ini. Semoga keindahan hari ini bukanlah seperti sekuntum bunga yang nantinya akan layu,” tuturnya.
Namun demikian, ia menganggap masih kerap mendapat pahitnya kenyataan. ibarat pepatah “mereka memakan nangka, kami yang kena getahnya”. Dia menjelaskan saat ini masih memegang teguh nilai keraton terkait tata krama. Meskipun, keraton sudah berganti.
Ia berharap agar semua masyarakat adat tidak mudah terbawa hoaks dari oknum tak bertanggung jawab. Kemudian dapat menyampaikannya kepada Kepatihan Adat Besar Kutai. Tak mudah percaya perihal sesuatu atas nama Kesultanan, padahal untuk kepentingan pribadi.
“Harus pandai memilah, yang benar ya benar, yang salah katakan salah. Tidak harus dibela. Sebab, seperti memelihara bibit penyakit yang kelamaan akan menular kemana-mana,” urainya.
Terakhir, Dirinya berterima kasih kepada unsur pemerintahan, perusahaan dan seluruh masyarakat di bawah naungan adat istiadat Guntung. Dia juga berharap di setiap acara atau kesempatan, unsur Kesultanan Kutai dapat selalu disambut dengan baik.
Adapun Dewan Penasehat Kesultanan, Adji Pangeran Ario Jaya Winata menjabarkan semua sub wilayah Kerajaan Kutai mulai dari sebelah utara hingga ke selatan. “Tidak ada tanah negara di Kutai ini sekarang,” ucapnya.
Ditegaskannya, seluruh wilayah tersebut merupakan tanah adat atau semua yang berhubungan dengan Kerajaan Kutai. Perusahaan seperti pertambangan tak memiliki hak penuh di tanah milik Kerajaan Kutai. Seperti yang tertuang dalam UU PUPR nomor 20 pasal 60.
Ia juga menjelaskan peran Kerajaan Kutai dalam tatanan pemerintahan, khususnya pada ranah pertanahan. “Tanah-tanah yang ada disini itu silahkan masyarakat mengelolanya,” ajaknya.
Sebab, kepatihan yang berusia sekitar 30 tahun ini memiliki khas utama yaitu melestarikan dan menjaga tanah-tanah tersebut. Tanah sokanis yang menjadi tanah hibah sejak 1962.
Ia meminta agar masyarakat turut menghormati asal-usul wilayah tanah Borneo ini. Wilayah nusantara adalah jelmaan dari wilayah adat. Untuk mengatur keduanya, diperlukan pemerintahan sehingga ada pemerintahan pusat dan daerah.
Menurutnya, hal ini perlu disampaikan agar dapat dipahami melalui momen HUT ke-3 Kepatihan Adat Besar Kutai Kalimantan Timur Kota Bontang ini. Sebab, pemanfaatan lahan akan dipersilahkan jika untuk kepentingan orang banyak atau masyarakat.
“Barangkali kita perlu mengkaji ini. adat kita ada empat. Ada yang sifatnya sunatullah, adat peradat atau eksodisi dan sebagainya,” tutupnya.
Di akhir acara, dilakukan pengukuhan dan penyerahan bendera Abdi Suaka sekaligus pengesahan balai adat seni budaya Guntung dirangkai dengan penyerahan bendera pataka. Pemotongan tumpeng serta pemberian piagam penghargaan kepada sejumlah Abdi Suaka. Juga pemberian bantuan kepada yatim piatu dan pesantren. (Adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post