BONTANG – Bhr (59) tak menyangka bakal berurusan dengan pihak berwajib. Usai ulahnya bermain togel diketahui oleh polisi, Selasa (30/7/2019) sekira pukul 23.00 Wita di kawasan Jalan Ir H Juanda RT 22, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono menyampaikan, beberapa personil Unit Opsnal Sat Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan. Upaya itu pun berbuah manis, benar bahwa pelaku sedang merekap dan menjual nomor togel.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan petugas,” jelasnya kepada awak media, Rabu (31/7/2019).
Barang bukti yang merupakan milik warga Tanjung Laut itu telah diamankan. Di antaranya, uang tunai sebesar Rp 830ribu, 31 bendel nota kecil, 2 buah buku mimpi, 6 lembar tabel sio, 1 buah kalkulator.
Kemudian 6 buah pulpen hitam, 1 buah staples, 1 lembar daftar nomor keluar, 3 buah spidol besar, 4 buah spidol kecil, 1 buah gunting, 12 bendel nota besar, 4 bendel nota kecil tertulis, 9 lembar rekapan, 1 kotak isi staples, dan 1 buah tas hitam.
BEKUK PENGGUNA SABU
Sebelum Bhr ditangkap, lima hari sebelumnya Satreskoba Polres Bontang juga mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Yakni TH (42), yang juga merupakan warga Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan.
Setelah dipastikan kebenarannya jika di kawasan Jalan Kenangan, Tanjung laut ada aktivitas penyalahgunaan narkotika, petugas yang terdiri dari lima orang telah berhasil menangkap pelaku, sekira pukul 15.00 Wita, 25 Juli 2019. Penggeledahan badan yang dilakukan polisi ditemukan sabu seberat 2,39 gram. Pelaku menaruh di kantong celanya.
“Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
Selain sabu, barang bukti lainnya juga diamankan, yakni 1 bungkus plasti klip, sebuah korek gas, 1 unit handphone warna hitam, 2 buah alat hisap sabu atau bong, dan lembar celana pendek warna hitam.
Kini tersangka telah diamankan di Makopolres Bontang untuk menjalani proses lebih kanjut. (Arsyad Mustar)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post