bontangpost.id – Pemkot Bontang telah menerbitkan surat edaran 185.65/180/DINKES/2021. Berisi pembentukan relawan pendampingan isolasi mandiri (Garda Isoman) tingkat RT. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) dr Bahauddin mengatakan terdapat empat peran relawan selama pandemi ini.
Pertama, membantu warga terkonfirmasi dan kontak erat Covid-19 dengan kasus konfirmasi yang melakukan isman. Tak hanya itu relawan juga menggalang kebutuhan pokok berupa makanan, obat-obatan, kebutuhan logistik lainnya atau dana di lingkungan RT. Kemudian membantu pemenuhan kebutuhan logistik terhadap warga kontak erat dan pasien terkonfirmasi selama isman.
“Tugas selanjutnya ialah memberikan informasi, edukasi, dan pelaporan pelaksanaan pendampingan,” kata Bahauddin.
Relawan ini minimal berjumlah sembilan orang. Diisi oleh tiga orang pengurus RT. Mulai dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Ditambah tiga seksi yakni informasi dan edukasi, penggalangan bantuan, dan pemenuhan logistik. Tiap seksi paling sedikit beranggotakan dua orang.
“Relawan yang sebelumnya dibentuk masyarakat secara mandiri agar dapat disinergikan dengan ini,” ucapnya.
Kinerja relawan ini nantinya diawasi oleh camat di area masing-masing. Disinggung mengenai pendataan zonasi penyebaran Covid-19 di skala RT, Diskes sudah melakukan sosialisasi. Saat ini proses penyiapan pengumpulan data di jenjang kelurahan.
“Nanti tinggal Satgas kelurahan melakukan pengawasan terhadap pasien isman. Ini lebih terfokus dibandingkan sebelumnya. Harapannya penyebaran bisa ditekan,” tutur dia.
Lurah Satimpo Andriyana memaparkan dari total 24 RT di areanya hanya satu yang berstatus zona merah. Tepatnya RT 1. Lokasinya di area kompleks perumahan perusahaan. Kondisi ini sudah terjadi sejak akhir bulan lalu. Zona merah ialah dalam lingkup satu RT terdapat lebih dari 10 rumah yang terpapar virus korona.
“Sementara RT 3,6, dan 20 berstatus zona oranye,” kata Andryana.
Sementara Kasi PMKS Gunung Telihan Cholid menyebut tidak ada RT yang masuk zona merah. Dari 30 RT yang ada di wilayah kelurahan tersebut. Bahkan empat RT berstatus zona hijau. Meliputi RT 1, 2, 3, dan 30.
“Sementara RT 4 sampi 29 berstatus kuning,” pungkasnya.
Adapun selama bertugas, Garda Isoman tidak mendapatkan insentif. Kendati demikian, Pemkot akan memberikan bantuan makanan dan minuman bergizi untuk mendukung pelaksanaan tugas mereka. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: