bontangpoost.id – DPRD Bontang telah menerima Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada 21 Juni lalu.
Selanjutnya, DPRD Bontang bersama seluruh jajarannya akan melakukan rancangan awal dan diberikan waktu 10 hari untuk membahas RPJMD tersebut.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyatakan bahwa pembahasan RPJMD tersebut akan melibatkan tiap komisi dan staf ahli DPRD Bontang.
“Itu ketentuan dari Undang-Undang (UU), mau nggak mau harus tepat waktu,” ucapnya, Senin (28/6/2021).
Dikatakan politikus asal Golkar itu, bahwa besok, pihaknya akan melakukan pembedahan RPJMD yang akan dibahas di masing-masing komisi. Setelah itu, Kamis (1/7/2021) akan melakukan rapat antar pimpinan dan masing-masing komisi.
“Besoknya lagi Jumat (2/7/2021) kami akan diskusikan bersama ketua komisi dan Bapelitbang sebagai leading sector,” jelasnya.
Kemudian, Senin (5/7/2021) mendatang, pihaknya bersama Pemkot Bontang akan membuat nota kesepakatan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang memberikan masukan agar dalam pembahasan RPJMD tersebut dibuat metrik untuk memudahkan pembahasan setiap poin yang tertuang di RPJMD tersebut.
“Jadi nanti tinggal diisi indikator-indikator mana yang sudah berhasil dan akan kita alokasikan ke depannya,” ungkapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: