BONTANG – Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim Andi Harun menantang kader dan simpatisan Partai Gerindra saat menggelar rapat umum pemenangan capres paslon nomor urut dua, di Taman Iman. Sehubungan dengan kebersediaannya untuk maju sebagai kontestan pemilihan wali kota Bontang, dua tahun mendatang.
Andi Harun menyebut syarat mutlak bagi kader dan simpatisan partai koalisi adil dan makmur ialah memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) terlebih dahulu. Khususnya kemenangan di Kota Bontang.
“Buktikan kemenangan Prabowo-Sandi terlebih dahulu. Kalau mau orangnya pak Prabowo (Andi Harun, Red) menjadi wali kota,” kata pria yang menjabat pula sebagai Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Kaltim paslon Prabowo-Sandiaga.
Ia juga meminta kepada para peserta rapat umum untuk memilih partai yang tergabung dalam koalisi tersebut. Sehingga jumlah kursi di DPRD Bontang dapat didominasi.
“Agar semakin kuat pilihlah partai yang mendukung paslon nomor urut dua,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra Bontang Agus Haris menyebut di tingkat internal sudah sepakat. Yakni satu kata mengusung Andi Harun untuk bertarung di pilwali.
“Kami sudah sepakat sejak pelaksanaan rapat kerja dan temu kader tahun lalu. Itu termasuk dalam salah satu rekomendasi pada agenda tersebut,” kata Agus Haris.
Menurutnya, kemunculan Andi Harun memberi warna tersendiri. Mengingat ia sempat bakal maju di Pilwali 2016. Agus berujar dengan memberikan orasi di hadapan kader dan simpatisan membuat nama Andi Harun muncul kembali. Meski saat ini menggunakan perahu partai berbeda.
Sehubungan dengan tantangan yang diberikan Andi Harun, Agus menilai wajar. Sebab jika mendapatkan kursi dengan jumlah banyak di DPRD Bontang, maka peluang maju secara mandiri kian terbuka lebar.
“Kalau masih mencari partai lain tentunya memerlukan biaya. Kalau bisa lima kursi di DPRD Bontang maka itu tidak membebani,” pungkasnya. (ak/prokal)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda