bontangpost.id – Pemerintah Kota Bontang memberi sinyal rotasi pegawai kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bontang yang memiliki kinerja tidak maksimal.
Terlebih, ASN yang tidak mampu mencapai target pelaksanaan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Bontang Basri Rase, dan Wakil Wali Kota Bontang Najirah.
Hal itu disampaikan Wawali Najirah dalam program lapor pak. Seluruh kinerja OPD akan dievaluasi. “Jika tidak cekatan ya bisa saja posisi yang sekarang digeser,” ujarnya saat di jumpai di Pendopo Rumah Jabatan, Rabu (21/9/2022).
Selain itu, hal lain yang mendukung sinyal rotasi pegawai ialah membengkaknya biaya belanja pegawai di lingkungan Pemerintahan Kota Bontang.
Diketahui, pemerintah mengesahkan Rp 1,6 triliun APBD Perubahan 2022. Sedangkan Rp 99 miliar di antaranya khusus untuk belanja pegawai.
“Kalau sudah begitu ASN harus meningkatkan kinerjanya. Terlebih dalam memberikan pelayanan ke masyarakat,” sambungnya.
Secara akumulasi 43 persen atau sekira Rp 645 miliar digelontorkan untuk alokasi khusus pembiayaan belanja Pegawai Negeri Sipil. Padahal dalam aturan UU HKPD 2022, pemerintah daerah diminta membatasi belanja pegawai mereka maksimal 30 persen.
Kata Najirah, pembengkakan biaya belanja pegawai disebabkan adanya kenaikan gaji pegawai, dan penambahan jumlah formasi CASN 2021 lalu.
Dengan pembiayaan yang tidak sedikit itu, ia berharap ASN bekerja dengan maksimal. Bahkan, ia tidak segan untuk memberi peringatan kepada pegawai yang bekerja tidak profesional.
“Ya, walaupun anggaran belanja pegawai tidak membengkak mereka juga harus optimal mewujudkan program di kepemimpinan kami,” tandasnya. (Adv)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: