bontangpost.id – Atensi Kapolri Jenderal Idham Azis terhadap pemberantasan narkoba menjalar hingga pelosok Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pada Selasa (12/1) sekira pukul 21.00 Wita, polisi berhasil membongkar kios narkoba berkedok rumah rakit di Kecamatan Muara Muntai. Rumah rakit berbahan kayu yang nyaris rapuh itu bukan tempat pengasinan ikan atau keramba seperti yang diketahui masyarakat sekitar.
Tempat ini ternyata jadi lokasi agen narkoba di kawasan pelosok Kukar. Pengungkapan berawal dari pengintaian sejumlah polisi berpakaian preman di salah satu bangunan kayu yang mengapung di RT 2, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, tiga hari lalu. Polisi bergerak melakukan pengintaian malam menggunakan sebuah rakit, sekira pukul 21.00 Wita.
Polisi lalu berpura-pura sebagai nelayan yang memancing ikan di tengah sungai. Mata para petugas yang mengelilingi bangunan rapuh dengan dinding berwarna kusam itu siaga dengan sebuah senjata api di pinggang.
Pria dengan tato di lengan itu langsung tersudut. Inisialnya Sa (32). Dia rupanya sudah ditunggu para pelanggan di dekat lokasi rumah rakitnya. Kedatangan polisi membuat para calon pembeli berhamburan. Tak butuh waktu lama, polisi yang melakukan penggeledahan menemukan puluhan poket sabu dengan berbagai ukuran. Satu poket berukuran besar, 12 poket sedang, dan 46 poket berukuran kecil. Selain itu, ada uang tunai Rp 550 ribu yang diakui sebagai hasil penjualan narkoba jenis sabu tersebut.
“Barang apa ini?” ujar petugas yang menemukan bungkusan berisi serbuk putih. “Sabu-sabu itu pak,” kata tersangka kepada petugas. Selain itu, ditemukan satu ponsel milik tersangka yang turut disita petugas. Sejumlah percakapan yang diduga kuat berkaitan tentang transaksi narkoba terbongkar saat dicek polisi. Dari pengakuan tersangka, selama ini mengedarkan narkoba kepada para oknum nelayan. Serta penjaga keramba di Kecamatan Muara Muntai.
Narkoba tersebut dia beli dari salah satu lokasi penjualan narkoba yang ia sebut “loket”. Melalui jasa kurir, barang tersebut dia ambil dengan biaya transaksi transfer uang ke salah satu rekening seseorang yang ia sebut “bos”.
Ia nekat berutang senilai Rp 8 juta untuk sekali pengantaran sabu kepada pemasok barang haram tersebut. Sebagian sudah dia bayar. Selanjutnya dijual kembali dalam bentuk paket hemat. Seharga mulai Rp 200 ribu, Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu. Untuk paket terakhir, ia bayar Rp 3 juta.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting didampingi Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengatakan, upaya pemberantasan narkoba di Kukar fokus pada pengedar serta bandar narkoba. Termasuk peredaran narkoba di kawasan pelosok Kukar. Berdasarkan atensi Kapolri Jenderal Idham Azis serta Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, kapolres memastikan tak ada sedikit pun ruang bagi pemain narkoba di Kukar. Bahkan di pelosok Kukar sekalipun.
“Ke mana pun akan kami kejar. Bahkan dengan kedok apa pun itu. Perintah bapak kapolri dan kapolda sudah jelas untuk memberantas barang haram ini. Meskipun kondisi geografis Kukar sangat luas, itu jadi tantangan yang harus dijawab petugas di lapangan,” kata Kapolres.
Ia pun mengapresiasi petugas di lapangan yang jeli mengawasi dan mengungkap kasus narkoba di Kukar. Dia berharap, polisi tidak boleh kalah cerdik dengan berbagai modus operandi para pemain narkoba. Misalnya kios narkoba berkedok rumah rakit di Kecamatan Muara Muntai. Dimana tersangka juga memiliki keramba. Namun, penghasilannya justru dia utamakan dari penghasilan penjualan narkoba.
“Kasusnya akan terus dikembangkan untuk menelusuri pemasok barang haram tersebut,” imbuhnya. (qi/riz/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post