bontangpost.id – Dinas Perhubungan Kota Bontang mencatat dari total 415 kendaraan, terdapat 229 kendaraan dinyatakan gagal mendapat rekomendasi kartu kendali fuel card.
Kepala Seksi Angkutan Umum Dinas Perhubungan Bontang Welly Sakius mengatakan syarat untuk mendapatkan fuel card yakni STNK dan kartu kir tidak dalam keadaan masa tenggang atau mati.
Adapun jumlah yang diperoleh tersebut masih bersifat sementara. Kemungkinan akan mengalami penambahan. “Hingga hari ini, segitu data yang terinput,” ujarnya, Senin (4/7/2022).
Kata dia, ratusan kendaraan tersebut kondisi kendaraan dimensinya tidak sesuai dengan standar produksi pabrik yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan.
Sedangkan, kendaraan tersebut didominasi jenis dump truk. Yang mana ketinggian maksimal baknya melebihi 70 sentimeter.
“Banyak kasusnya seperti itu. Jadi, kami minta untuk potong baknya dulu,” sambungnya.
Welly menegaskan, saat uji kir tidak ada keringanan bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar. “Karena target kami 2023 zero ODOL,” serunya.
Hal tersebut dirasakan oleh salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku keberatan saat mengurus kartu kir. Lantaran bak muatan truknya harus dipotong sebab melebihi standar ketentuan.
“Kalau mau potong bak arus mengeluarkan biaya lagi. Sedangkan saya awalnya mau menggunakan fuel card. Tahu kondisinya begini saya pilih mengisi solar di SPBU lain,” keluh warga Gunung Telihan ini. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post