bontangpost.id – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim angkat bicara terkait dana hibah Pemkot Bontang. Yang diperuntukkan untuk insentif guru Bontang, untuk jenjang SMA dan SLB. Mereka membantah disebut menolak hibah tersebut.
Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Sa’duddin menjelaskan, dana hibah itu tidak tercatat di batang tubuh APBD Pemprov Kaltim akibat tidak adanya komunikasi yang dilakukan Pemkot Bontang. Sehingga, tidak pas jika disebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim menolak.
“Tidak pernah ada informasi kalau ada bantuan. Jadi tidak masuk di APBD (Pemprov) Kaltim,” terangnya.
Namun, alasan utama tidak terlaksannya pemberian insentif kepada guru SMA dan SLB adalah karena dirasa tidak tepat. Mengingat akan terjadi perbedaan perlakuan gubernur Kaltim kepada kota kabupaten lain.
“Terasa aneh. Kami tidak bisa membedakan. Bagaimana dengan daerah lain,” terangnya.
Dari hasil evaluasi, sebutnya, Pemprov Kaltim meminta agar Pemkot Bontang langsung menyerahkan kepada sekolah. Disinggung mengenai aturan, mengingat wewenang pengelolaan SMA/SMK berada di provinsi, ditegaskan Sa’duddin itu diperbolehkan.
“Jadikan hibah. Itu tidak masalah,” tuturnya.
Sa’duddin juga menepis jika ada kaitannya dengan tahun politik. “Kami PNS tidak memikirkan (politik) sama sekali. Tidak ngurusin politik. Kami dilarang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Bontang Agus Haris mengaku geram dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pasalnya, mereka dikabarkan menolak bantuan keuangan Pemkot Bontang.
Sedianya, bila dana bantuan itu tidak ditolak. Maka Pemprov melalui Disdikbud Kaltim menyalurkannya kepada seluruh guru swasta di Bontang. Yang mengajar di SMA dan sekolah luar biasa (SLB). Sebab SMA/sederajat dan SLB menjadi kewenangan provinsi. Sementara PAUD hingga SMP ada di kota kabupaten.
Kabar ini diterima Agus Haris dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang. Sesaat usai pihaknya menggelar rapat kerja badan anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang di kantor sekretariat dewan. (kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: