Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Klinik Rawat Jalan RSUD Bontang Diperiksa BPK

Reporter: M Zulfikar Akbar
Jumat, 14 Februari 2020, 09:25 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Klinik Rsud Farezza Afia (2)

BPK Kaltim melakukan pemeriksaan gedung klinik rawat jalan RSUD Taman Husada, Rabu (12/2/2020).(Farezza Afia/KP)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Gedung berlantai lima yang berdiri di lahan berukuran 20×30 meter itu diperiksa. Untuk membuktikan laporan pekerjaan yang diklaim PT Gemilang Utama Alen, mencapai 96 persen. Pemeriksaan yang dilakukan Rabu (12/2/2020) mulai pukul 09.00 – 15.00 Wita, fokus pada bangunan tahap dua di lantai tiga, empat, dan lima.

Tak ada celah yang lolos, Semua diperiksa. Bahkan, stop kontak dan beberapa pipa harus dibenahi kembali oleh kontraktor. Kaltim Post (induk Bontangpost.id) terus mengikuti pemeriksaan hingga selesai. Namun, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim saat ingin diwawancarai menolak memberikan keterangan.

“Sama PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) saja,” ucap salah satu petugas BPK.

PPTK pembangunan tahap dua gedung klinik rawat jalan RSUD Taman Husada Bontang, Eko Mashudi mengatakan, dari hasil pemeriksan BPK Kaltim progres pembangunan hanya mampu sampai 96 persen.

“Hasilnya sesuai dengan data dari kontraktor,” ucapnya .

Terkait 4 persen yang belum terpenuhi hanya pengadaan barang seperti tandon, pompa air, dan pengecatan. Sementara itu, permasalahan stop kontak yang tidak sesuai dalam pembangunan akan kembali diperbaiki oleh pihak PT Gemilang Utama Alen selaku kontraktor pengerjaan.

Baca Juga:  Ruang Isolasi RSUD Penuh, Prioritaskan Pasien Gejala Berat

“Tadi sudah sepakat untuk perbaikan beberapa item yang terlihat tidak sesuai,” katanya.

Perihal denda yang harus dibayar oleh kontraktor karena perpanjangan kerja selama 50 hari. Pihak kontraktor harus membayar sebanyak Rp 300 Juta. “Kisaran itu lah,” ujarnya.

Grafis Rsud
Grafis: Kaltim Post

Terpisah, Koordinator Pelaksana PT Gemilang Utama Alen Rahmat Malik mengatakan, keterlambatan terjadi karena material yang dipesan selalu membutuhkan proses yang cukup lama. Sehingga beberapa kali pembangunan terganggu.

“Bisa sampai dua minggu setiap kali memesan bahan material,” katanya dengan nada sendu seakan pasrah.

Dia menjelaskan, pemesanan material pun terkadang dipercepat sebelum bahan habis. “Kami sudah pesan lebih dulu,” tambahnya.

“Tapi ya apa mau dikata. Di sini (Bontang) cuma ada satu jasa material. Kami harus antre,” jelasnya.

Terkait pencatatan daftar hitam, sesuai dengan aturan yang terdapat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia nomor 70 tahun 2012. Pihaknya dengan pasrah menerima ketentuan tersebut.

“Ya apa boleh buat. Kami sebagai kontraktor sudah berusaha maksimal. Tapi kalau bisa sih ada keringanan lah buat kami,” singkatnya.

Baca Juga:  Juknis Telemedicine Belum Turun, Pelayanan Di-Cover BPJS Kesehatan

Untuk diketahui, pembangunan gedung klinik rawat jalan tersebut telah diusulkan sejak 2012 dengan anggaran Rp 56 Miliar. Namun terealisasi 2018 dengan anggaran Rp 12 Miliar yang ditangani oleh PT Griya Fortuna Buun. Tahap kedua ditangani oleh PT Gemilang Utama Alen. Kedua perusahaan itu tak dapat menyelesaikan pembangunan sesuai target awal. Keduanya mendapatkan perpanjangan 50 hari. Tahap pertama dapat diselesaikan. Tahap kedua hanya 96 persen. (*/eza/kpg)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: rsud bontangrsud taman husada
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan363Tweet227Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Senin, 27 Juni 2022, 15:20 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Minggu, 26 Juni 2022, 17:30 WITA
Kecelakaan Beruntun di Jalan Bhayangkara

Kecelakaan Beruntun di Jalan Bhayangkara

Minggu, 26 Juni 2022, 16:43 WITA
Postingan Selanjutnya
Pasokan Gas 3kg Jelang Ramadhan Dery Ridwansah 3 640x480

Pemerintah: Tidak Ada Kenaikan Harga Gas 3 Kg

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Senin, 27 Juni 2022, 17:00 WITA
4 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab

4 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab

Senin, 27 Juni 2022, 16:00 WITA
Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Senin, 27 Juni 2022, 15:20 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.