• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

Kolom Kepercayaan Mulai Masuk E-KTP

by M Zulfikar Akbar
28 Februari 2019, 15:00
in Nasional
Reading Time: 4 mins read
0
Bonie menunjukkan e-KTP dengan kolom kepercayaan. (Huyogo Simbolon/liputan6)

Bonie menunjukkan e-KTP dengan kolom kepercayaan. (Huyogo Simbolon/liputan6)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Mulo Sitorus kini bisa tersenyum setiap memandangi kartu keluarganya. Penganut kepercayaan Ugamo Malim atau Parmalim itu akhirnya merasakan buah dari perjuangan kelompok penganut kepercayaan. Secara bertahap, pemerintah melalui dispendukcapil di tiap-tiap kabupaten/kota mengakomodasi mereka dalam identitas kependudukan.

Sejak Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan pada 18 Oktober 2016, para penganut Parmalim dan aliran kepercayaan lain mengajukan perubahan identitas di kartu keluarga. Prosesnya telah tuntas. ’’Terkait perubahan di KTP, penghayat Ugamo Malim sedang mempersiapkan diri untuk mengajukan ke dispendukcapil masing-masing,’’ terang warga Tangerang itu saat dikonfirmasi kemarin (26/2).

Beberapa penganut kepercayaan lain sudah mendapatkan KTP baru. Misalnya, potongan foto e-KTP atas nama Endang Subagja yang didapat Jawa Pos. Warga Cirebon itu memiliki e-KTP yang tidak mencantumkan kolom agama. Sebagai gantinya, di KTP ada kolom kepercayaan. Tertulis di situ, Kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Putusan MK tersebut membuat hak-hak para penganut kepercayaan terpulihkan. Mereka tidak lagi terpaksa mengisi KTP dengan satu di antara enam agama. Hanya, karena aliran kepercayaan begitu banyak, diambil jalan tengah dengan menggunakan frasa Kepercayaan terhadap Tuhan YME. Itu sesuai dengan sila pertama Pancasila. Butuh waktu sedikitnya setahun bagi pemerintah mengeksekusi putusan MK tersebut.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara. ’’Bahwa sekali lagi, aliran kepercayaan itu bisa dicatat. Sesuai dengan ketentuan,’’ katanya di kantor Wapres kemarin (26/2). Menurut JK, para penghayat kepercayaan juga orang Indonesia. Karena itu, mereka tetap mendapatkan hak-hak sipil seperti warga negara Indonesia lainnya. Apalagi, ketentuan keterangan kepercayaan di kolom KTP sudah menjadi putusan MK.

Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menuturkan, keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu adalah upaya untuk menjalankan putusan MK. ’’Bahwa data kependudukan itu mencantumkan agama dan kepercayaan setiap warga negara,’’ jelasnya.

Baca Juga:  Aliran Kepercayaan Masuk Kolom KTP

Lukman mengatakan, keputusan Kemendagri terkait keterangan kolom kepercayaan bagi para penghayat patut disyukuri. Sebab, Indonesia adalah negara yang sangat religius. Setiap warga menganut dan menjalankan agama masing-masing. Termasuk para penghayat yang menjalankan ajaran kepercayaan yang mereka yakini.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah mengatakan, secara teknis penyematan kolom kepercayaan memang sudah bisa dilakukan. Penyematan kolom itu sudah berlaku nasional. Menurut dia, masyarakat yang memiliki kepercayaan di luar enam agama yang diakui pemerintah juga sudah bisa meng-update data.

Zudan menjelaskan, KTP penganut kepercayaan sudah diputuskan memiliki format sedikit berbeda. Kolom agama diubah menjadi kolom kepercayaan. Sementara itu, keterangannya disamakan menjadi Kepercayaan terhadap Tuhan yang Mahaesa. ’’Bukan nama organisasinya yang ditulis,’’ ujar Zudan saat ditemui di istana kepresidenan, Jakarta, kemarin.

Zudan menuturkan, dari pantauannya, tidak ada persoalan dalam mengimplementasikan perubahan tersebut. ’’Kami sudah lama melakukan sosialisasi,’’ imbuhnya. Dia menambahkan, saat ini ada 138 ribu penganut kepercayaan yang terdaftar di database dukcapil dalam sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Namun, Zudan belum mengetahui jumlah orang yang memproses perubahan data. ’’Nggak hafal saya,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) DKI Dhany Sukma menuturkan, pemuatan kolom keyakinan di ibu kota bukan hal baru. ’’Itu otomatis sejak adanya pemutakhiran KK terbaru. Sistemnya baru berjalan akhir tahun lalu yang menggunakan versi baru yang dimutakhirkan,’’ katanya.

Warga yang ingin memasukkan keyakinan pada KTP hanya perlu memutakhirkan KK. ’’KK-nya diperbarui, dimutakhirkan. Di situ kan ada kolom kepercayaan. Ketika itu sudah di-input, secara otomatis berubah juga elemen yang ada di e-KTP,’’ jelasnya. Bagi penghayat yang ingin mencantumkan keyakinan di identitasnya, ada salah satu persyaratan yang harus dipenuhi. Yakni, surat keterangan dari organisasi kepercayaan yang dianutnya.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada

Di Bantul Belum Dilayani

Hingga kemarin, Pemkab Bantul belum melayani permohonan perubahan kolom agama di e-KTP. Kepala Dispendukcapil Pemkab Bantul Bambang Purwadi Nugroho beralasan, SIAK sedang diperbarui. Perubahan kolom agama menjadi kepercayaan harus disesuaikan dengan dokumen lain. Prosesnya cukup panjang. ’’Karena perubahan akan terjadi di e-KTP, KK, akta. Jadi, harus disinkronkan,” jelas Bambang kepada Jawa Pos Radar Jogjakarta.

Proses tersebut harus melibatkan tenaga ahli. Karena itu, dia belum bisa memastikan kapan pihaknya dapat melayani perubahan kolom agama. ’’Ini masih kami koordinasikan dengan teknisi sehingga secepatnya bisa kami proses (kepengurusan identitas),” imbuhnya.

Sementara itu, di Kabupaten Wonogiri, sudah ada 41 warga yang mencantumkan kepercayaan di kolom agama. ’’Hampir seluruhnya warga penghayat Sapta Darma,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Wonogiri Sungkono kepada Jawa Pos Radar Solo.

Menurut Sungkono, pergantian data bisa dilakukan dengan mudah. Tinggal melapor ke ketua paguyuban, penghayat, atau aliran kepercayaan masing-masing. Lalu, mengajukan perubahan data kependudukan ke dispendukcapil.

Ketua Presidium Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan yang Mahaesa Indonesia (MLKI) Wonogiri Agus Tri Hari Mulyanto mengatakan, di Wonogiri ada lima aliran kepercayaan yang bergabung dalam MLKI. ’’Tapi, tidak semua mempunyai tuntutan pencantuman aliran kepercayaan di KTP,” kata Agus. Sebab, ada kekhawatiran mereka bakal tidak bisa menikahkan anak. Karena itu, sebagian memilih tetap mencantumkan agama tertentu pada kolom agama e-KTP.

Baca Juga:  Kompak Terima Suket

Di tempat terpisah, Bambang Mulyono, salah seorang penghayat Sapta Darma yang juga sekretaris MLKI Wonogiri, mengatakan, sudah ada 20 penghayat Sapta Darma yang mencantumkan kepercayaan pada kolom agama di KTP. Selama ini kolom tersebut dibiarkan kosong, diisi tanda setrip, atau ditulis nama agama tertentu. ’’Ada lagi 60 pengajuan, saat ini masih proses,” ujar Bambang.

Di Kota Solo, ada 965 orang yang bergabung dalam 12 organisasi penganut kepercayaan. Berdasar data Dewan Musyawarah Daerah (DMD) MLKI Surakarta, terdapat 12 organisasi penghayat kepercayaan yang tercatat di dinas kebudayaan pada 1 Januari 2019. Angka tersebut lebih kecil jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yakni 17 organisasi. Pada 2016 jumlahnya cukup tinggi, yakni 30 organisasi. ’’Sampai saat ini di Solo ada 12 kelompok penghayat. Setiap malam Anggara Kasih (Selasa Kliwon) kami berkumpul dalam wadah MLKI,” terang Kepala Bidang Kesenian, Sejarah, dan Sastra Dinas Kebudayaan Mareta Dinar.

Sejak 2018, Dispendukcapil Kota Solo menyosialisasikan perubahan kolom agama menjadi aliran kepercayaan. Dalam pertemuan terakhir, seluruh pihak bersepakat mengubah kolom agama secara kolektif. Dispendukcapil juga akan mengusahakan layanan jemput bola di kantor MLKI.

’’Dispendukcapil memfasilitasi ketika ada penghayat yang mengganti kolom agama pada KTP. Tapi, pada praktiknya, sampai saat ini belum ada yang mengajukan. Dalam KTP mereka tetap ada kolom agama yang berisi agama lama. Mereka hanya ingin diakui bahwa mereka punya keyakinan, KTP isinya agama nggak apa-apa. Mereka bilangnya begitu,” terang Mareta. (byu/wan/far/dee/c7/oni/jpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: dukcapilE-KTPkemendagrikolom kepercayaan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Penerbitan E-KTP WNA Baru Ditunda

Next Post

Daftar CJH Sudah Dilansir, Pelunasan BPIH Mulai 5 Maret

Related Posts

Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada
Bontang

Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada

22 Juni 2020, 18:30
Disdukcapil Dapat Tambahan Amunisi Perekaman
Nasional

Dirjen Dukcapil: Bikin KTP-el dan KK Gratis

17 Februari 2020, 13:00
Netizen Ini Ungkap 4 Modus Pencurian Data Pribadi, Oh Ternyata
Nasional

Netizen Ini Ungkap 4 Modus Pencurian Data Pribadi, Oh Ternyata

2 Agustus 2019, 13:00
Senin, DPR Akan Putuskan Seleksi KPU-Bawaslu
Nasional

DPR Ingatkan Data Kependudukan Tidak Boleh Diakses Bebas

1 Agustus 2019, 12:47
Gandeng Dukcapil, Perusahaan Pembiayaan Grup Astra Dapat Akses Data Penduduk
Nasional

Gandeng Dukcapil, Perusahaan Pembiayaan Grup Astra Dapat Akses Data Penduduk

21 Juli 2019, 13:39
PENTING!!! Tak Rekam KTP-el, Data Penduduk Diblokir
Bontang

Jelang Pemilu, Perekaman e-KTP di Bontang Capai 98 Persen

1 April 2019, 19:04

Terpopuler

  • RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    RTRW Bontang Dirombak, Kawasan Industri Diusulkan di Bontang Lestari, Tambang Rakyat Gugur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Toko Modern Waralaba Nasional Bakal Isi Kuota di Bontang Barat, DPMPTSP; Satu Sudah Mengurus Izin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Bontang Geram Data Kartu Kuning Tak Siap Saat Sidak, Disnaker Bakal Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Bontang Pastikan Rekrutmen Tenaga Kerja 2026 Bebas ‘Orang Dalam’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Pelajar SMPN 5 Bontang Ukir Prestasi, Borong Juara di Kejurnas Karate Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.