bontangpost.id – Beberapa waktu lalu, beberapa titik di pesisir Bontang Kuala mengalami banjir rob. Hal ini kemudian mendorong Komisi III DPRD Bontang melakukan peninjauan lapangan, Selasa (24/11/2020) pagi. Agar persoalan banjir rob dapat diurai, dan dirumuskan solusi terbaik.
Kunjungan ini diikuti sejumlah anggota Komisi III DPRD Bontang. Yakni Abdul Malik, Abdul Samad, dan Agus Suhadi. Serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang.
Peninjauan diawali di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bontang. Diketahui, 7 ruangan di sekolah ini kerap terendam banjir ketika rob tiba. Menurut Kepala MAN Parmono, kondisi ini sudah terjadi beberapa tahun terkahir. “Seperti ruang laboratorium. Pasti terendam tiap banjir rob,” ujarnya, Selasa (24/11/2020) pagi.
Kabid Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air PUPRK Bontang Karel mengatakan, untuk jangka pendek, yang bisa dilakukan sekolah ialah kerja bakti dan tidak buang sampah sembarangan. Solusi lain juga dengan membangun parit atau saluran tersier, karena kalau untuk bikin tanggul atau bendungan butuh biaya yang tidak sedikit. “Sementata solusi terbaik dan paling ringkas itu dulu,” ujarnya.
Lepas peninjauan di MAN, rombongan Komisi III bergeser ke sekitar sungai di Jalan Granit 2. Menurut Abdul Samad, salah satu solusi yang harus dilakukan untuk mengatasi banjir rob ini yakni dengan normalisasi sungai, pembangunan parit besar, hingga peninggian jalan. Dalam analisis Samad, untuk menanggulangi rob, diameter parit ialah panjang 5 meter, dan kedalaman 4 meter. “Ini untuk mengantisipasi naiknya air ke permukaan, jalan juga ditinggikan,” bebernya.
Politikus Hanura ini berharap, pengerjaan sudah bisa dimulai 2021 mendatang. Menurutnya sumber anggaran untuk mengurai persoalan banjir rob ini bisa menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu). Mengingat jalan menuju kawasan pariwisata Bontang Kuala bertatus jalan nasional.
“Harus serius menangani banjir, kalau bisa 2021 pengerjaannya, jika memang anggaran mencukupi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang Tavip Nugroho menyebut, mengingat anggaran terbatas, sehingga penurapan sungai juga tak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam waktu dekat. Namun jika pada pembahasan nanti, kawasan yang ditinjau menjadi skala prioritas, maka pembangunan turap kemungkinan bisa dilakukan.
“Tergantung skala prioritas, yang jelas dari panjang sungai 13 kilometer, yang sudah diturap baru sepanjang 3 kilometer,” sebutnya.
Perihal peningkatan jalan dikatakan Tavip juga bisa saja dilakukan. Apalagi Jalan Kapten Piere Tendean atau jalan besar menuju kawasan permukiman atas air Bontang Kuala sebelumnya telah ditinjau langsung oleh Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional.
“Ya mungkin ditinggikan, sesuai dengan kondisi di lapangan, cuma kalau sudah ditinggikan 50 cm misalnya kalau mau aman, bagaimana dengan kondisi rumah warga, karena soal rumah bukan kewenangan dari pemerintah, jangan sampai jalan aman tapi masyarakat terdampak,” jelasnya. (*)