bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang meninjau lokasi yang bakal ditempati untuk gedung uji kelayakan kendaraan atau kir di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan, Bontang Utara, Senin (31/5/2021) pagi. Dari hasil peninjauan ini, dewan beda pandangan soal layak atau tidaknya lahan tersebut untuk gedung uji kir.
Anggota Komisi III Abdul Malik mengatakan dari hasil peninjauan pihaknya di beberapa daerah di Kaltim, sebagian besar menempatkan gedung uji kir di ujung kota. Daerah yang ditinjau di antaranya: Balikpapan, Samarinda, Kutim, dan Kukar. Gedung uji kir ditaruh di ujung kota guna menghindari penumpukan kendaraan. Sebab diketahui, yang melakukan uji kir bukan saja mobil kecil, pun truk-truk besar.
“Kalau di Balikpapan memang di tengah kota. Tapi sekarang mereka mau pindahkan ke daerah yang lebih lengang,” kata Abdul Malik disela-sela kunjungan.
Ditambahkan anggota Komisi III lainnya Faisal, dari hasil kunjungan itu pihaknya mendapati bahwa gedung uji kir tidak ada yang memiliki luasan kurang dari 1 hektar. Lokasi yang dikunjungi di Loktuan, memang sudah punya detail engineering design (DED) dan pemantangan lahan alias lahan siap digunakan. Tapi luasannya kurang 1 hektar. Hanya 0,8 hektar.
Guna memastikan apakah lahan ini layak sesuai standar, pihaknya bakal mengunjungi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI awal Juni 2021. “Kalau dilihat daerah lain, tidak ada yang kurang satu hektar. Makanya kami akan ke Kemenhub untuk pastikan, boleh tidak kalau kurang,” beber Faisal.
Selain itu, dia juga sangsi terhadap lokasi gedung uji kir di Loktuan. Menurutnya kawasan ini dekat permukiman penduduk. Pun langsung bersinggungan dengan jalan utama. Akses jalan ini ramai dilalui warga. Dikhawatirkan bakal membahayakan sebab uji kir tentu bakal disesaki kendaraan berbagai ukuran. Mulai mobil angkutan kecil seperti; pick up dan angkot, hingga kendaraan besar, trailer.
“Kalau begitu, bisa membahayakan juga nanti ini,” tegas Politikus NasDem ini.
Pandangan berbeda dituturkan Abdul Samad. Dia bilang lahan itu justru yang paling pas. Alasannya, lahan di Loktuan siap bangun. Pemkot tinggal menggelontorkan dana untuk membangun. Sudah mendapat restu Wali Kota Bontang sebelumnya. Pun posisinya di tengah kota. Akses ke tempat itu nantinya mudah.
“Kalau saya lebih cocok di Loktuan. Pas sudah itu,” kata Politikus Hanura itu.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bontang Kamilan yang ikut dalam kunjungan ini menjelaskan, pada prinsipnya di manapun gedung uji kir bisa dibangun. Selama lahan tersebut ada di Bontang, layak dan bisa selekasnya dibangun.
Dishub memang punya tiga opsi. Dua lahan di Bontang Lestari; di Simpang 3 Lapas Bontang, dan di dekat TPU Bontang Lestari, dan di Jalan Slamet Riyadi, Loktuan, tepat di sebelah WTP milik Perumda Tirta Taman.
Namun untuk dua lahan di Bontang Lestari dinilai tidak layak lantaran kontur tanah tak rata, curam. Jadi ketika gedung kir dipaksa dibangun di sana, anggaran yang digelontorkan bakal membengkak. Lahan mesti ditimbun dulu, dimatangkan, baru bisa dibangun gedung kir.
“Anggaran menimbun tidak sedikit. Banyak itu. Dan ketika ditimbun juga enggak bisa ujug-ujug setelahnya dibangun. Itu butuh waktu lama,” jelasnya.
Atas perimbangan itu, Kamilan menyampaikan akan sulit memiliki gedung uji kir secepatnya. Jika berharap lahan di Bontang Lestari. Yang paling cepat, bahkan sudah siap yakni lahan di Loktuan.
Dishub memproyeksi lahan ini telah mendapat restu dari Wali Kota Bontang sebelumnya, Neni Moerniaeni pada pertengahan 2019 silam. Setelahnya, jelang akhir 2019 Dishub melakukan feasibility study (FS).
“Kami proyeksikan lahan ini karena memang sudah dapat izin dari wali kota sebelumnya,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, jika Komisi III bersikeras gedung uji kir dibangun di Bontang Lestari, konsekuensinya layanan tersebut tak bisa dibuka secepatnya. Kamilan menaksir, pada 2022, baru dilakukan penimbunan lahan. Belum lagi DED, pengurusan andalalin. Pembangunan fisik, baru akan dibangun 2023. Karena lahan yang sudah ditimbun tak bisa langsung dibangun.
“Kalau dari kami, terserah di mana saja. Asal tetap di Bontang dan bisa cepat. Cuma kalau mau cepat, ya di Loktuan. Kalau di luar Loktuan, akan lama. Sementara kita butuh cepat ini,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: