bontangpost.id – Komisi III DPRD Bontang menggelar kunjungan lapangan ke sejumlah lokasi di Kelurahan Loktuan, Bontang Utara, Senin (19/10) pagi. Kunjungan ini mendapati 6 RT di Loktuan kerap tergenang air ketika hujan dengan intensitas tinggi.
Ke-6 RT yang dikunjungi ialah RT 43, 41, 40, 16, 28, dan 22. Untuk lokasi perdana disambangi ialah RT 43. Di sana didapati, drainase nyaris tidak berfungsi. Lantaran terjadi pendangkalan akibat endapan pasir dan sampah yang menyangkut di selokan.
Sementara pengerukan agak sulit dilakukan. Mengingat lubang untuk meninjau bagian dalam drainase diameternya terlampau kecil. Pun posisinya berjauhan. Akan kesulitan bila harus masuk ke dalam menarik timbunan yang tetahan.
Kondisi serupa juga terjadi di RT 43. Secara umum, jalur drainase RT 41 berada di satu jalur. Lantaran posisinya tepat di pinggir jalan protokol Kelurahan Loktuan.
Disela kunjungan, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menjelaskan, dari tinjauan 6 RT, nyaris semua persoalannya sama. Drainase mengalami pendangkalan. Saluran tidak berfungsi optimal. Walhasil, ketika turun hujan, apalagi intensitas tinggi, langsung meluber ke permukaan. Hingga masuk ke permukiman warga.
“Drainase ini juga sudah tua usianya. Tidak selaras dengan laju permukiman di sekitarnya,” kata Amir Tosina.
Kata dia, drainase yang sudah berusia tua itu tidak lagi adaptif dengan kondisi lingkungan di Loktuan. Mestinya memang harus dialakukan perbaikan jalur drainase. Bukan saja diperdalam. Tapi juga diperlebar.
“Karena sejak awal perencanaan pembangunan kurang. Sehingga, ketika mulai padat penduduk, jadilah begini,” ujarnya.
Ditambahkan dia, lantaran beberapa jalur drainase posisinya berhimpitan dengan rumah warga. Dia menyarankan Kelurahan Loktuan, dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Bontang untuk melakukan rembuk warga. Untuk menanyakan kesediaan mereka, apakah mau diambil lahannya sedikit untuk pembangunan parit. Jangan sampai, azas manfaat yang ingin dicapai justru berujung polemik.
“RT 40 Jalan Masjid Nurul Mutaqqin itu sudah tidak ada lagi lahan untuk pelebaran parit. Pasti kena lahan warga kalau dikerjakan. Jadi dirembukkan dulu,” pintanya.
Usai kunjungan ini, lanjut Amir, Komisi III bakal memanggil pihak terkait guna menyelesaikan persoalan air tergenang ini. Seperti DPKPP, Kelurahan Loktuan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Pupuk Kaltim.
“Kami panggil semua. Ini bagian dari program kami untuk mengentaskan air tergenang dan banjir-banjir di Bontang,” tegasnya.
Adapun, kunjungan kunjungan ini juga diikuti Faisal, Astuti, Abdul Malik, dan Abdul Samad. Sementara OPD yang terlibat ialah Dinas PUPRK dan DPKPP Bontang.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: