Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kriminal

Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati

Reporter: Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022, 15:17 WITA
dalam Kriminal
1 menit dibaca
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati

Herry Wirawan pemerkosa 12 santriwati. (Arsip Humas Kejati Jabar)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dilayangkan jaksa penuntut umu (JPU) kepada terdakwa kasus perkosaan 13 santri di Bandung Herry Wirawan. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip HAM.

“Komnas HAM tidak setuju penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM,” kata Beka kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/1).

Beka menyebut Harry patut dihukum seberat-beratnya. Apalagi, kata Beka, kejahatan seksual tersebut dilakukan ke banyak orang dan sebagian masih anak-anak.

Namun, menurutnya, Harry tidak harus dihukum mati. Ia menjelaskan, hak hidup merupakan hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apa pun (non derogable rights).

“(Alternatif hukuman) bisa dihukum seumur hidup,” usulnya.

Sebelumnya, Herry Wirawan dituntut hukuman mati oleh JPU. Herry dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pencabulan tersebut terhadap belasan anak didiknya.

“Dalam tuntutan kami, pertama menuntut terdakwa dengan hukuman mati. Sebagai bukti komitmen kami memberi efek jera pada pelaku atau pada pihak-pihak lain yang akan melakukan kejahatan (seksual),” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana usai persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Selasa (11/1).

Baca Juga:  Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Selain hukuman mati, JPU juga menuntut hukuman tambahan berupa kebiri kimia.

“Kedua, kami juga menjatuhkan atau meminta kepada hakim untuk menjatuhkan tambahan pidana tambahan berupa pengumuman identitas yang disebarkan melalui hakim dan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri kimia,” ujarnya. (cnn)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Sumber: cnn
Tags: Herry WirawanPemerkosa Anak
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan73Tweet46Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Selasa, 28 Juni 2022, 11:30 WITA
Tiga Bocah Diduga Dikurung Ibu Kandung Selama Setahun

Tiga Bocah Diduga Dikurung Ibu Kandung Selama Setahun

Sabtu, 25 Juni 2022, 14:59 WITA
Jual Pacar Lewat Aplikasi Daring, Sekali Kencan Rp 800 Ribu

Jual Pacar Lewat Aplikasi Daring, Sekali Kencan Rp 800 Ribu

Sabtu, 25 Juni 2022, 10:14 WITA
Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Rela Curi Emas Puluhan Juta

Demi Belikan Pacar iPhone, Perempuan di Aceh Rela Curi Emas Puluhan Juta

Jumat, 24 Juni 2022, 16:00 WITA
Gagal Curi Tabung Elpiji, Malah Kena Bogem Warga

Gagal Curi Tabung Elpiji, Malah Kena Bogem Warga

Jumat, 24 Juni 2022, 10:09 WITA
Dari Sidang Tipikor Abdul Gafur Mas’ud Cs, Atur Rekanan hingga Fulus Suksesi

Dari Sidang Tipikor Abdul Gafur Mas’ud Cs, Atur Rekanan hingga Fulus Suksesi

Kamis, 23 Juni 2022, 15:48 WITA
Postingan Selanjutnya
Jual Foto Selfie di NFT, Kantongi Rp 13 Miliar

Jual Foto Selfie di NFT, Kantongi Rp 13 Miliar

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Selasa, 28 Juni 2022, 11:30 WITA
Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022, 10:30 WITA
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Selasa, 28 Juni 2022, 08:08 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.