BONTANG – Bertempat di ruang pertemuan Hotel Oak Tree Bontang, Minggu (21/10) kemarin KONI Bontang menggelar sosialisasi perda pajak pungut daerah, perwali tentang hibah, sistem permodalan, dan pelaporan dana hibah. Yang diikuti perwakilan 42 Cabor.
Defri Kurniawan dan Hariyanto dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPD) Bontang didaulat memberikan materi tentang perda pajak pungut daerah. Sementara Kabag Hukum Setda Bontang Hariyadi menyampaikan tentang perwali hibah dan bansos 2018.
Kegiatan tersebut bertujuan agar para peserta sosialisasi lebih mengerti tentang tata cara pelaporan pajak daerah dan mendapatkan penjelasan tentang perwali untuk dana hibah serta pelaporan pertangungjawaban.
Dijelaskan Sekretaris Umum KONI Bontang Umar Gading, diharapkan para cabor dapat lebih mengerti tata cara pelaporan pajak dan lainnya. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan ketika memberikan laporan tersebut kepada Pemkot Bontang. Untuk mendapatkan kejelasan dari pemerintah tentang dana hibah dan perwali yang baru.
“Mudah-mudahan ke depan dari sisi administrasi, baik internal maupun keuangan para cabor bisa lebih baik lagi dalam mengelola dana hibah sehingga dapat memberikan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah,” harapnya. (*/adv/rdy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post