BONTANG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kaltim mengejutkan publik. Dari delapan orang yang diamankan, satu di antaranya diduga kontraktor asal Kota Taman berinisial H. Komisi antirasuah itu disebut juga telah menggeledah kantor kontraktor tersebut di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut, Selasa (15/10/2019).
Dari berbagai sumber, penangkapan yang dilakukan KPK diduga terkait proyek perbaikan jalan poros Samarinda-Bontang. Proyek ini masuk dalam paket pekerjaan jalan multi years di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan pihaknya menduga ada penerimaan uang sekitar Rp1,5 miliar terkait paket pekerjaan jalan multi years senilai Rp155 miliar ini. Dia mengatakan pemberian uang tidak dilakukan secara langsung alias melalui transfer ke rekening ATM.
“Kami menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang kepada pihak penerima,” katanya.
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan 8 Orang Dugaan Proyek KemenPUPR
Atas dasar itu juga, tim penindakan KPK turut menyita barang bukti seperti buku bank dan ATM dalam operasi senyap ini. “Jadi, yang diamankan juga buku bank dan ATM karena memang transaksinya tidak melalui cara konvensional,” ujarnya lagi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan. Informasi detail, terang Febri, akan disampaikan melalui konferensi pers pada Rabu (16/10/2019) sore atau malam.
Selain kontraktor asal Kota Taman, ketujuh orang yang diamankan di antaranya Kepala Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII, Pejabat Pembuat Komitmen dan Staf Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII. Kini, enam dari tujuh orang yang diamankan di Samarinda dan Bontang telah diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK, Jakarta. Sementara seorang lainnya tidak dibawa ke Jakarta karena telah menyelesaikan kebutuhan klarifikasi.
Dalam operasi senyap kemarin, KPK menangkap tujuh orang di Kaltim dan langsung menjalani proses pemeriksaan awal di Polda Kalimantan Timur. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK. (Zulfikar)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda