BONTANG – Para kontraktor yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pengusaha Lokal Bontang (FKPLB) meminta kejelasan dari Pemkot Bontang.
Pasalnya, mereka telah menyurati Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni pada tanggal 3 Januari 2017 tetapi surat tersebut belum ada balasan. FKPLB pun meminta DPRD Bontang peka dan memfasilitasi mereka dan pemerintah.
Kontraktor dan konsultan yang diketuai oleh Frans Micha meminta menyampaikan surat permohonan pembayaran pada sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran 2016. Karena mereka telah menyelesaikan pekerjaannya, baik oleh pengusaha konsultan maupun kontraktor sebagai pelaksana.
Mulai dari mereka yang mengikuti proses lelang melalui SPSE maupun Penunjukkan Langsung (PL). “Tetapi sampai saat ini, surat balasan maupun rencana pertemuan dari wali kota belum kami terima, padahal, sudah hampir mendekati waktu yang sudah kami toleransi yakni 15 Januari 2017,” jelas Frans yang mengklaim mewakili semua suara hati para kontraktor saat menggelar konferensi pers di KMBU, Selasa (10/1) kemarin.
Menurutnya, saat pertemuan antara Pemkot Bontang dan seluruh kontraktor yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Syirajudin tak ada kepastian. Sehingga, mereka menginginkan jika ada pertemuan lagi, harus ada pemangku kebijakan yang hadir yakni Wali Kota Bontang. “Karena surat masih tak ada tanggapan, saya menegaskan jangan sampai terkesan dibiarkan, karena kami ingin respons konkret, agar kondisi ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Mereka pun berharap, jika Wali Kota ingin menanggapi terkait permasalahan kontraktor jangan di media. Tetapi ajak para kontraktor bertemu dan beri pencerahan serta solusi. Kalaupun tak bisa membayar di 15 Januari, pihaknya akan bisa memahami, asalkan ada solusi yang disepakati. “Kami pasti bisa mengerti, tetapi kami ingin ada pertemuan yang langsung dipimpin wali kota,” ungkapnya lagi.
Disinggung mengenai pihaknya telah bersurat ke DPRD Bontang, Frans mengaku jika mereka mengadu ke DPRD maka sudah masuk wilayah politik. Sedangkan, mereka menuntut pemerintah secara normatif untuk pembayaran karena kontraktor sudah melaksanakan kewajibannya. “Seharusnya Dewan peka, ketika ada konflik seperti ini, fasilitasi kami dengan pemerintah, jangan menunggu kami mengadu dulu, karena kami hanya meminta kapan kepastian pembayaran kepada kontraktor,” tegasnya.
Kalaupun ada agenda duduk bersama, asalkan win-win solution, kontraktor akan menerimanya. Rencana menduduki kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bontang pun itu merupakan opsi terakhir. “Kami masih berharap ada solusi sebelum kami benar-benar menggelar aksi,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: