BONTANGPOST.ID – Korban Agus Buntung alias I Wayan Agus Suartama (IWAS), penyandang disabilitas yang menjadi tersangka tindak pelecehan seksual, kembali bertambah, Jumat (13/12/2024).
Semula, Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan, korban Agus Buntung sebanyak 15 korban. Hari ini, dua korban baru kembali melapor, sehingga total korban mencapai 17 orang.
Menurut pendamping korban, Ade Latifa, korban ke-16 secara langsung datang melapor ke Mapolda NTB. Baru beberapa saat kemudian, sejumlah pendamping dari Koalisi Anti Kekerasan Seksual datang untuk melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan.
“Untuk korban yang ke-16 kemarin itu melapor secara langsung ke Polda NTB dan langsung melakukan BAP,” ujarnya.
Menurut Ade, korban ke-16 berusia 28 tahun dan bukan berstatus mahasiswi. Namun, untuk kronologi lengkapnya, pihak pendamping masih melakukan koordinasi langsung dengan korban.
Selain itu, Ade mengatakan, setelah korban ke-16, terdapat tambahan satu korban baru lagi dan juga telah melakukan BAP, hari ini (13/12/2024).
“Jadi setelah korban ke-16 itu, ada satu tambahan korban lagi yang masuk dan hari ini juga baru dilakukan BAP. Jadi total korban sejauh ini yang berhasil kami identifikasi ada 17 orang,” terang Ade.
Untuk dua korban baru tersebut, terang Ade, pihaknya akan melakukan asesmen terhadap kondisi dan kebutuhan korban, juga melakukan pemeriksaan klinis jika diperlukan.
Hal tersebut, tambah Ade, untuk mencegah adanya infeksi menular seksual ataupun HIV kepada korban apabila terjadi penetrasi.
Selain itu, Ade mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan untuk penguatan psikologis serta mengajukan perlindungan psikologis ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Ade, korban ke-16 mengaku juga diajak ke homestay oleh tersangka. “Untuk korban ke-16 memang ada ajakan sampai ke homestay tapi untuk kemudian apakah di sana terjadi persetubuhan atau tidak itu belum kami dapatkan informasinya,” terang Ade.
Adapun korban ke-17, tambah Ade, berhasil kabur sehingga tidak sampai terjadi pencabulan ataupun persetubuhan.
Ade juga mengatakan, modus Agus Buntung yang digunakan kepada dua korban baru tersebut sama seperti belasan korban lainnya.
“Jadi sejauh ini modus yang digunakan dari korban pelapor sampai korban yang terakhir memberikan keterangan ke kepolisian itu sama modusnya,” terang Ade.
Menurut Ade, dari total 17 korban, tiga di antaranya masih di bawah umur. Salah satu korban di bawah umur tersebut ada yang tengah hamil.
“Untuk korban yang hamil itu sebenarnya ada di korban anak dan itu didampingi langsung oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA). Jadi, bukan untuk korban anak total kan ada 17 ya. Nah tiga korban anak salah satunya yang hamil itu didampingi langsung oleh LPA Kota Mataram,” terangnya.
Menurut Syarief, kini berkas perkara sudah dalam penelitian tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan NTB.
Untuk diketahui, Agus Buntung merupakan penyandang disabilitas yang menyandang status tersangka pelecehan seksual.
Dalam melancarkan aksinya, Agus Buntung menarik simpati korban dengan menceritakan hal-hal sedih tentang hidupnya dan kondisi fisik yang tidak memiliki lengan.
Agus Buntung kemudian memperlihatkan sejumlah video dirinya yang produktif walaupun sebagai penyandang disabilitas.
Dengan begitu, korban memercayai bahwa dirinya adalah orang baik yang tidak mengancam. Selanjutnya, Agus berusaha mengulik masalah-masalah pribadi korban yang kemudian dijadikan sebagai alat untuk mengancam korban.
Sejauh ini, total korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Agus Buntung sebanyak 17 orang, delapan di antaranya telah resmi melapor ke Polda NTB. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post