bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertandang ke Bontang. Mereka melakukan serangkaian kegiatan yang diikuti pejabat di lingkungan Pemkot Bontang dan DPRD Bontang.
KPK menugasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan yang dilakukan pemerintah.
Dalam paparannya di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (10/2/2022), Kepala Satgas Bidang Pencegahan Direktorat Korsup Wilayah IV KPK Wahyudi memberikan 10 atensi kepada Wali Kota Bontang dan DPRD Bontang.
Yakni, penguatan proses perencanaan kegiatan dengan kajian yang komprehensif. Dokumen APBD 2022 juga diminta untuk dipublikasikan di website Pemkot Bontang. Lalu, Inspektorat diminta menjadi bagian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Keempat, melakukan probity audit dari tahap perencanaan sampai dengan serah terima pekerjaaan. Selanjutnya, pemenuhan kecukupan anggaran pengawasan sesuai Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).
Pemerintah turut diminta melakukan penguatan terhadap penyusunan klausul kontrak pelaksanaan pekerjaan untuk mengantisipasi vendor wanprestasi. Perjanjian kerja sama pemanfaatan aset ditinjau agar berkontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kedelapan, koordinasi dengan developer untuk identifikasi penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dan dukungan regulasi (Perwali PSU). Di samping itu, atensi diberikan terkait penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) terhadap perusahaan daerah.
Terakhir, pemerintah diminta berkoordinasi dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bontang untuk penyelesaian aset dan piutang bermasalah, seperti rumah dinas, kendaraan dinas, dan penyelesaian tuntutan ganti rugi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post