BONTANG- Tim Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Olivia Kartika terbang ke Kota Taman untuk memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai pengisian sistem pelaporan harta berbasis online, Laporan Harta Kekayaan Negara Elektronik (e-LHKPN).
Aplikasi ini dijelaskan di hadapan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, Ketua DPRD Kota Bontang, Nursalam beserta anggota dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bontang di Ruang Rapat Utama Kantor Wali Kota Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Kamis (2/8) pagi.
Dalam paparannya, Olivia menjelaskan bahwa pengisian LHKPN adalah kewajiban seluruh pejabat penyelenggara negara di Indonesia, khususnya Kota Bontang sebagai salah satu bentuk tindakan pencegahan korupsi.
“Sebenarnya sama saja seperti yang bapak dan ibu biasa isi pada e-filling di kantor pajak. Cuma muaranya saja yang berbeda, kalau e-LHKPN ke KPK,” tuturnya.
Melalui aplikasi e-LHKPN, pelaporan kekayaan lebih mudah dan cepat. Pelapor hanya perlu melengkapi data yang diminta pada aplikasi. Adapun waktu penyampaiannya dilakukan secara periodik, yakni setahun sekali.
“Waktu penyampaiannya satu tahun sekali, bukan lagi dua tahun sekali. Kemudian harta kekayaan yang dilaporkan, yaitu harta yang diperoleh sejak 1 Januari sampai dengan 31 Desember dan laporan paling lambat diserahkan tanggal 31 Maret tahun berikutnya. Kapan saja penyelenggara negara melaporkan hartanya? Pertama, saat pengangkatan sebagai penyelenggara negara pertama kali menjabat. Kedua, pengangkatan kembali sebagai penyelenggara negara setelah berakhirnya masa jabatan/pensiun, dan yang ketiga saat berakhirnya masa jabatan/pensiun sebagai penyelenggara negara,” papar Olivia.
Pelapor semakin dimudahkan dalam pelaporan karena kini penyelenggara negara hanya melampirkan data yang berkaitan dengan keuangan, misal tabungan dan asuransi.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni memberikan apresiasi Ketua DPRD Kota Bontang beserta anggota dan pejabat di lingkungan Pemkot Bontang yang telah hadir mengikuti sosialisasi ini. Kegiatan ini sangat penting, katanya, guna memahami panduan pengisian aplikasi e-LHKPN. Dalam sambutannya, ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah menyosialisasi aplikasi ini di Kota Taman.
“Terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh penyelenggara negara di Kota Bontang tentang pengisian e-LHKPN. Alhamdulillah sekarang serba enak ya karena berbasis online, lebih cepat selesai. Saya harap sosialisasi ini dapat menjadi salah satu upaya pencegahan korupsi di Kota Bontang sesuai dengan apa yang dikampanyekan KPK saat ini,” ungkap Neni.
“Saya kira aplikasi ini juga bermanfaat untuk menguji integritas dan kejujuran para pejabat, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat serta sarana kontrol bagi pejabat,” tutup Neni. (hms8)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post