KPU RI Tinjau Kesiapan Hitung Ulang di Kaltim, Bontang Ada 6 TPS

Komisioner KPU RI Idham Kholik (celana krem) meninjau Gudang Logistik KPU Samarinda pada 15 Juni 2024 (Bayu/KP)

bontangpost.id – Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) antara Demokrat dan PAN di Mahkamah Konstitusi (MK) berujung dengan putusan dihitung ulangnya surat suara di 147 tempat penyelenggaraan umum (TPS) se-Kaltim.

Jelang perhitungan ulang itu, Komisioner KPU RI Idham Holik meninjau kesiapan para penyelenggara pemilu di Kaltim untuk menjalankan perintah MK pada 14 Juni 2024.

“Mengecek kondisi gudang logistik KPU kabupaten/kota, selain itu memantau persiapan verfak (verifikasi faktual) dukungan bakal calon perseorangan,” ungkapnya ke awak media selepas meninjau gudang logistik KPU Samarinda, Sabtu (15/6).

Diketahui, MK dalam putusan bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang terbit pada 10 Juni lalu, mengabulkan sebagian gugatan Demokrat Kaltim atas dugaan terjadinya pengurangan hasil perolehan suara mereka di pemilu legislatif (pileg) DPR RI Februari lalu daerah pemilihan (dapil) Kaltim.

Di sisi lain, Demokrat menyoal adanya penambahan suara yang didapat PAN dan berujung dengan didapatnya kursi terakhir untuk DPR RI oleh PAN. Dugaan pengurangan atau penambahan itu terjadi di 147 TPS se-Kaltim dan tersebar di sembilan kabupaten/kota. Dengan rincian, sebanyak 25 TPS di Balikpapan; Samarinda 41 TPS; Bontang 6 TPS; Kutai Timur 16 TPS; Kutai Kartanegara 43 TPS; Kutai Barat 4 TPS; Berau 6 TPS; Paser 4 TPS; dan 2 di Penajam Paser Utara.

Komisioner KPU RI divisi teknis penyelenggaraan itu menuturkan, kondisi kotak suara hasil pemungutan suara pada 14 Februari lalu, di dua gudang logistik yang ditinjaunya masih dalam kondisi baik. Tidak mengalami kerusakan bahkan dijaga aparat kepolisian.

Perihal teknis perhitungan ulang nanti, Idham mengaku masih menunggu surat dinas KPU RI yang akan memerintahkan KPU Kaltim dan 9 KPU kabupaten/kota se-Kaltim untuk melaksanakan putusan MK tersebut.

“Putusan MK itu memerintahkan KPU Kaltim menyupervisi perhitungan ulang di 147 TPS di 9 kabupaten/kota Kaltim. Jadi rekapitulasi perhitungan ulang akan ditempuh berjenjang. Dari kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi. Secepatnya surat dinas dari KPU RI akan terbit,” ulasnya.

Idham pun memastikan kendati terselip agenda tambahan terkait perhitungan ulang perintah putusan MK ini, tahapan pemilihan kepala daerah serentak yang sedang berjalan tak akan terganggu.

“KPU sudah biasa menjalani beban kerja yang seperti ini. Jadi semua tetap berjalan,” tegasnya. Disinggung soal potensi perhitungan ulang di 147 TPS ini berdampak pada perolehan suara pemilik kursi DPR RI hasil pileg Februari lalu, dia menerangkan jika putusan MK final dan mengikat.

“Peserta pemilu lain pasti paham kondisi ini. KPU RI sudah menginstruksikan ke KPU Kaltim untuk menyosialisasikan hal ini peserta pemilu lain soal perhitungan ulang ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris menerangkan, permintaan pengamanan sudah ditempuhnya ke Polda Kaltim selepas putusan MK.

“KPU Kaltim langsung berkoordinasi dengan Polda Kaltim dan menyupervisi KPU di 9 kabupaten/kota se-Kaltim, minus Mahulu untuk mengamankan gudang logistik,” ungkapnya.

Memilah dan memilih kotak suara yang akan dihitung ulang baru akan ditempuh selepas surat dinas KPU RI terbit. Mengingat surat dinas itulah yang akan menjadi pedoman teknis KPU melakukan perhitungan ulang surat suara.

“Jadi saat ini masih ada di gudang logistik. KPU kabupaten/kota sendiri belum tahu di mana kotak dari masing-masing TPS yang perlu dihitung ulang sesuai putusan MK itu,” katanya.

Samarinda misalnya, KPU Samarinda memiliki empat gudang logistik untuk menyimpan kotak hasil pemungutan suara pada 14 Februari lalu. Kendati begitu, tersimpan di mana saja kotak suara dari 41 TPS yang perlu dihitung ulang, belum diketahui.

“Saat ada surat dinas, baru KPU Samarinda mencari kotak-kotak itu, didampingi Bawaslu, aparat keamanan, serta peserta pemilu lainnya. Setelah terkumpul baru dibuka dan dihitung ulang,” jelasnya.

Konsentrasi perhitungan ulang memang terfokus di Kutai Kartanegara karena terdapat 43 TPS. Hasil komunikasi dengan KPU RI, KPU Kaltim dapat arahan langsung untuk persiapan perhitungan surat suara di masing-masing gudang logistik KPU kabupaten/kota.

“Kemungkinan besar perhitungan surat suara di 147 TPS yang tersebar di 9 kabupaten/kota itu akan digelar serentak, di hari yang sama. Sehingga rekapnya pun bisa cepat,” ucapnya. (riz)

 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version