bontangpost.id – Satu unit mobil kijang dengan pelat nomor KT 1210 QB terbakar di Jalan Batu Menetes RT 017, Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kamis, (7/12/2023) sekitar pukul 09.30.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kapolsek Marangkayu Iptu Fahrudi mengatakan, awalnya pemilik mobil kijang berinisial FI (45) hendak masuk ke area SPBU. Namun tiba-tiba keluar percikan api dari bagasi belakang mobil.
“Api menyambar jeriken yang ada di belakangnya. FI langsung keluar untuk minta pertolongan,” katanya.
Diketahui, jeriken yang berada di bagian belakang mobil berisi 20 liter BBM jenis pertalite, sehingga mobil kijang berwarna biru itu pun terbakar.
“Sempat dipadamkan menggunakan Apar milik SPBU. Tetapi api sudah terlanjur membesar,” sebutnya.
Oleh karena itu, satu unit armada pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api tersebut. Api berhasil dikendalikan dan padam sekitar pukul 10.00.
“Kami masih dalami penyebabnya. Saat ini kami juga tengah memeriksa pemilik mobil dan saksi, termasuk petugas SPBU,” jelas dia.
Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta.
“Kami juga amankan mobil dan dokumen kendaraannya,” tandasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: