SANGATTA – Anak memiliki hak untuk sehat. Oleh karena itu, setiap pelayanan kesehatan harus ramah anak. Mulai dari yang paling kecil, yaitu Puskesmas. Namun hingga kini Puskesmas di Kutim tak satupun yang menyandang predikat ramah anak.
Kasi Hak Sipil, Informasi dan Partisipasi BPPA, Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Kutim, Yuliana menjelaskan beberapa kendala yang dialaminya dalam membangun Puskesmas ramah anak.
“Di Kutim belum ada satupun puskesmas dengan predikat ramah anak. Jadi kami berupaya untuk membangun hal tersebut, dengan cara memberi pelatihan pada pelayan kesehatan se- Kutim, yang diantaranya terdiri dari dokter, bidan, perawat, dan lainnya,” kata Yuli sapaan akrabnya saat digelar sosialisasi tentang hak anak di Hotel Lumbu, Rabu (24/4) kemarin.
Dirinya berharap upaya yang dilakukan dapat memberikan pengetahuan pada pengurus puskesmas perihal hak kesehatan anak. Kemudian mampu menambah poin untuk mencapai KLA. “Saya harap semua tujuan dapat tercapai meskipun keterbatasan anggaran menjadi permasalah. Selain itu, saya pastikan dari 21 puskesmas di Kutim, dan 14 yang sudah diberikan pelatihan akan mencapai puskesmas ramah anak. Tidak hanya itu, 17 sisanya pun akan mendapat gelar yang sama. Tetapi akan bertahap di tahun 2019 mendatang,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPPPA Aisyah mengatakan pengembangan pelayanan ramah bagi di delapan dari 21 Puskesmas yang ada di Kutim bentuk tindak lanjut dari Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan. Berangkat dari pemikiran tersebut, kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi,” jelasnya saat menyampaikan sambutan.
Di tempatyang sama, Perwakilan DPPPA Provinsi Kaltim, Siti Mahmudah menjelaskan Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan sistem pengembangan kabupaten kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, juga dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak perlindungan anak.
“Intinya yang namanya KLA bukan hanya infrastruktur, tetapi bagaimana cara kita memenuhi kebutuhan anak. Maka dari itu, sangat penting bagi kita untuk komitmen memenuhi dan menjamin kesehatan anak,” paparnya.
Baginya tenaga kesehatan merupakan agen perubahan pemerintah. Sehingga memiliki tujuan yang sama. Yaitu untuk menyehatkan kehidupan anak.
“Kutim ini tidak kalah berpotensi dengan daerah lain, saya yakin disini bisa menjadi kawasan yang mumpuni untuk pemenuhan hak kesehatan anak. Walaupun prosesnya harus memaksa diawal, yang penting bisa dijalankan dan mencapai tujuan,” tandasnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post