Lagi, Muncikari Ditangkap di Hotel Berebas Tengah, Jual Korban Lewat WhatsApp

Muncikari ditangkap di salah satu hotel di Berebas Tengah

bontangpost.id – Kasus tindak pidana perdagangan orang saat ini mendapat atensi serius dari kepolisian.

Dalam dua pekan ini sudah 3 tersangka yang diringkus. Terbaru, Jumat (16/6/2023) pukul 21.00, Polres Bontang kembali menangkap muncikari.

MIF (21) warga Berbas Pantai dibekuk Tim Rajawali Polres Bontang di sebuah hotel di bilangan Berebas Tengah, Bontang Selatan.

Dia ketahuan menjual seorang wanita berusia 21 tahun kepada lelaki hidung belang. Korban ditawarkan seharga Rp 1,2 juta.

“Ada bukti transfer dan ponsel yang kami sita,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto.

Polisi bilang tersangka sudah melancarkan aksinya sejak 2022. Korbannya pun terbilang banyak.

“Itu masih kami selidiki, yang jelas lebih dari satu,” sebutnya.

Modus pria ini menawarkan korbannya melalui pesan WhatsApp. Setelah menyepakati harga, lalu korban diantar bertemu dengan pengguna jasa.

“Yang terakhir ini ketahuan di hotel, sudah diintai memang,” tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman enam tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version