SANGATTA – menjadi pengedar narkoba karena miskin tengah menjadi tren di Kutim. Pasalnya, setiap Satreskoba Polres Kutim mengamankan tersangka edar barang haram baik berupa sabu maupun dobel L, semua beralasan karena faktor ekonomi.
Lucunya, mereka yang mengaku miskin tak sedikit memiliki pekerjaan tetap. Seperti halnya bekerja di perusahaan maupun usaha swasta lainnya.
Seperti yang baru ditangkap Selasa (5/12) kemarin. Pria yang bernama Wahidin Tone alias Aco mengaku mengedarkan sabu sabu karena faktor ekonomi. Ia membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari.
Di tangan pria yang tinggal di Gang Famili III RT. 24 Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta utara itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 2 poket yang diduga jenis sabu berat 0,68 gram, 1 buah hand phone, uang Rp. 50.000 dan sepada motor Honda Bead KT 2696 RAN warna merah.
“Tersangka ditangkap sekira pukul 18.30 wita Selasa kemarin di Simpang Tiga Lampu Merah Jalan Munte Desa Swarga Bara Sangatta Utara. Alasannya mengedarkan sabu karena faktor ekonomi,” ujar Kasat Reskoba Polres Kutim Iptu Abdul Rauf.
Dikatakan Rauf, penangkapan bermula pada pertengahan tahun 2017, Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Sangatta Utara sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Selasa Tanggal 05 Desember 2017 sekira pukul 18.30 wita berhasil mengamankan satu orang atas nama Wahidin Tone yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Munte.
Saat dilakukan pemeriksaan, penggeledahan lebih lanjut dan ditemukan, dua poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang dipegang tersangka.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kutim guna proses penyidikan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: