• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Kaltim

Lahan Kritis Kepung Ibu Kota Negara Baru

by BontangPost
18 April 2021, 15:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Kelurahan Pamaluan, Sepaku, yang dekat dengan kawasan pusat IKN.

Kelurahan Pamaluan, Sepaku, yang dekat dengan kawasan pusat IKN.

Share on FacebookShare on Twitter

Menurut Jatam, 73 persen daratan Kaltim telah dikaveling untuk kepentingan industri ekstraktif. Kawasan itu merupakan sumber air, kawasan perbukitan, rawa, sungai, hingga hutan.

bontangpost.id – Galian bekas tambang batu bara yang menimbulkan lubang jadi persoalan serius di tengah rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim. Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), terdapat 109 lubang tambang di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), hingga Kecamatan Samboja dan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar). Kecamatan Sepaku dan Samboja merupakan kawasan inti pusat pemerintahan IKN baru.

Berkaca yang terjadi di Samarinda, lubang tambang memicu bencana banjir ketika hujan turun. Persoalan ini berlangsung bertahun-tahun namun belum terlihat tanda-tanda bisa diatasi sampai saat ini. Akademisi pun mempertanyakan komitmen pemerintah pusat dalam menangani lubang tambang saat ibu kota negara dipindah ke Kaltim.

“Bagaimana penanganannya ke depan? Jangan sampai tambang ini memunculkan masalah baru,” tutur Dekan Fakultas Syariah IAIN Samarinda Bambang Iswanto, dalam seminar nasional “Wawasan Kebangsaan dan Pengembangan Daerah Menyambut IKN”, belum lama ini.

Bambang mengungkapkan, lumrah ditemui, lubang bekas tambang banyak ditinggalkan menganga oleh para pengusaha tambang. Sehingga menimbulkan masalah lingkungan. Salah satunya, banjir. Dia berharap, perhatian pemerintah tak hanya lubang tambang di kawasan IKN. Tetapi mencakup daerah lainnya di Kaltim.

Baca Juga:  Anggaran Pembangunan IKN Capai Rp 23,6 T pada 2023

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono yang hadir secara virtual menanggapi pembahasan itu, Menurut dia, bicara banjir Samarinda, bukan karena luapan sungai. Akan tetapi, sepengetahuannya disebabkan drainase yang tidak ditata dengan baik.

Kesimpulan itu disampaikan Basuki berdasarkan laporan yang diterima dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV Samarinda saat banjir menggenangi Bandara APT Pranoto Samarinda, termasuk beberapa lokasi di Balikpapan. “Sekarang kami lagi desain, untuk bisa mengendalikan banjir di sana,” jawabnya.

Basuki melanjutkan, permasalahan tambang di Kaltim justru akan lebih fokus diawasi dengan adanya IKN. Termasuk permasalahan lubang tambang yang juga berada di wilayah Tahura Bukit Soeharto, Samboja, yang masuk kawasan perluasan IKN.

Dalam perencanaan pembangunan IKN baru, kawasan itu akan direhabilitasi dengan mengembalikan fungsi kawasan hutan. “Kalau dengan adanya IKN di sana, pasti akan menjadi pengawasan kita bersama. Untuk bisa mengendalikan tambang tersebut,” terang Basuki.

Rencana pembangunan calon IKN baru yang hijau berbasis lingkungan turut menuai kritik Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Kabupaten/kota lainnya di Kaltim dinilai masih jauh dari konsep hijau dan lestari.

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang menilai, untuk melestarikan dan menghijaukan wilayah krisis, bukan saat di wilayah tersebut akan hadir megaproyek. Seperti rencana pembangunan IKN baru.

Baca Juga:  Pansus Minta Isu Penataan Ruang Serius Dibahas Dalam RUU IKN

Megaproyek tersebut, lanjut dia, bukan kebutuhan utama rakyat Kaltim. Juga rakyat Indonesia secara umumnya. Krisis yang dihadapi rakyat Kaltim, kata Rupang, jauh lebih besar. Dari sekadar membangun gedung-gedung baru, serta memolesnya dengan pepohonan hijau di atas lahan sekitar 42 ribu hektare.

”Jadi megaproyek ini, demi apa dan buat siapa? Karena luas wilayah kritis di Kaltim, jauh lebih besar daripada hanya angka tersebut,” kritiknya.

Dia menjabarkan, sebesar 73 persen luas daratan Kaltim atau 9,3 juta hektare telah dikaveling untuk kepentingan industri ekstraktif. Kawasan yang telah dikaveling itu adalah hutan, mata air, sungai, rawa, dan bukit. Jumlah tersebut adalah luas konsesi yang tidak tumpang tindih yang diterbitkan pemerintah.

“Jika termasuk tumpang tindih dengan konsesi lainnya maka akan melebihi luas daratan Kaltim,” katanya.

Yang terjadi di Samarinda, sebut Rupang, hingga kini daerah itu belum memiliki hutan lindung, layaknya Balikpapan. Ruang terbuka hijau di Samarinda pun tidak mencapai satu persen dari luas kotanya. Sementara kasus bencana di Kaltim sebesar 60 persen adalah banjir.

“Mengapa itu tidak menjadi prioritas untuk dipulihkan? Daripada membicarakan IKN yang hijau. Sementara kota dan kabupaten lainnya yang ada di Kaltim, masih jauh dari kata ‘hijau dan lestari’,” ujar Rupang.

Baca Juga:  Mafia Tanah IKN Diusut, Kejati Kaltim Terima 12 Laporan Kongkalikong Lahan

Persoalan lainnya, konsep pemulihan yang akan dipulihkan bukanlah situs-situs ekonomi dan ruang hidup rakyat. Dia menyampaikan, seharusnya pemulihan dilakukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Yang rusak karena kegiatan pertambangan.

Di antaranya, di Desa Mulawarman, Desa Manunggal Jaya, dan Kertabuana di Kecamatan Tenggarong Seberang. Lalu Kelurahan Makroman, Kelurahan Jawa, dan Kelurahan Sangasanga Dalam di Kecamatan Sangasanga. Juga, Desa Jembayan, Desa Santan, di Kecamatan Marangkayu.

Di Kabupaten Kutai Barat, juga ada Kampung Muara Tae di Kubar. Kemudian, Desa Batu Kajang dan Desa Songkak di Kabupaten Paser, Kampung Merasa di Berau juga Desa Keraitan di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur.

“Mengapa bukan lokasi-lokasi ini yang dipulihkan? Jadi Jatam menduga, jika lokasi-lokasi krisis ini yang dipulihkan, aliran dana ke kantong-kantong para politikus juga akan berhenti,” tudingnya.

Dengan demikian, konsep penghijauan yang direncanakan pada IKN baru nanti, tidak murni untuk kepentingan rakyat. Namun, akan lebih dinikmati oleh segelintir elite politikus pusat. “Apakah penghijauan itu tulus demi rakyat? Jika iya, harusnya keselamatan rakyat lebih utama diurus. Daripada mengurus menara gading (IKN). Yang hanya dinikmati oleh segelintir elite politikus dan kroni oligarki ekstraktif di Indonesia,” tutup Rupang. (kip/riz/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: angkutan batu baraiknLubang Tambang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Guru PPPK Akan Dikontrak Per Tahun, Pemprov Siapkan 4.202 Formasi

Next Post

Penerima Program Keluarga Harapan di Bontang Capai 2.359 Rumah Tangga

Related Posts

Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang
Kaltim

Hauling Batu Bara di Jalan Nasional Kaltim, Memanfaatkan Konflik Horizontal untuk Kepentingan Penambang

8 Juni 2025, 19:40
Gibran Janji Pindah ke IKN 2026, Syaratnya Istana dan Kantor Wapres Selesai Akhir 2025
Kaltim

Gibran Janji Pindah ke IKN 2026, Syaratnya Istana dan Kantor Wapres Selesai Akhir 2025

31 Mei 2025, 14:23
Prabowo Groundbreaking IKN Perdana Januari 2025, Resmikan Sejumlah Infrastruktur dan Investasi Baru Rp6,5 Triliun
Nasional

Tiongkok Paling Agresif di IKN, Investasi Mencapai Rp68,4 Triliun.

30 Mei 2025, 13:42
Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara
Lingkungan

Demi KPC, Jalan Nasional Digeser untuk Hauling Batu Bara

30 April 2025, 12:22
Tak Takut Ditindak, Aktivitas Diduga Tambang Ilegal di Jalan Poros Bontang Dilakukan Terang-terangan
Kaltim

Banyak Jalan Umum di Kaltim Rusak karena Dijadikan Hauling Batu Bara

29 April 2025, 12:13
Tugu Titik Nol IKN Tertulis Teks Templat
Nasional

Tugu Titik Nol IKN Tertulis Teks Templat

19 April 2025, 11:55

Terpopuler

  • Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    Tiga Rumah Sakit di Bontang Dapat Peringkat Merah Properlink Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sopir Angkot dan Taksi Online Cekcok di Depan Terminal Bontang, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis di Bontang Dilaksanakan Pekan Depan, Baru Menyasar 50 Persen Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Haris Tanggapi Keluhan Komisi C DPRD Bontang Soal Realisasi Musrenbang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bermodal Motor Curian, Warga Tanjung Laut Bontang Selundupkan 700 Gram Sabu dari Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.