• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lakukan Pelanggaran Fatal, Salah Satu Lurah di Bontang Selatan Dipecat

by Fitri Wahyuningsih
26 Agustus 2020, 16:00
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Sekretaris Kota Aji Erlynawati. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan posisi lurah di salah satu kelurahan di Kecamatan Bontang Selatan dicopot dari jabatannya. Pemerintah terpaksa menjatuhkan hukuman berat, lantaran eks lurah tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik cukup fatal.

Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati menjelaskan, pencopotan ini dijatuhkan per Selasa (18/8/2020) pekan lalu. Meski telah melakukan kesalahan cukup fatal, namun Aji enggan membeber pelanggaran apa yang dilakukan oknum ASN tersebut yang berujung pada pencopotan jabatan.

“Ada catatan-catatan yang menjadi perhatian dan harus ditindaklanjuti,” kata Aji.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang, Sudi Priyanto mengatakan eks lurah itu dicopot dari jabatannya, namun statusnya sebagai ASN masih tetap. Yang bersangkutan masih abdi negara, hanya saja ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkot Bontang dengan posisi lebih rendah dari jabatan sebelumnya (Demosi). Sementara posisi lowong yang ditinggalkannya, diisi kepala seksi (Kasi) di kelurahan tersebut.

Baca Juga:  Senam Sehat dan Penanaman Pohon

“Dia kena demosi. Bukan lagi pejabat struktural,” ungkapnya.

Kasus ini mencoreng wajah ASN yang sejatinya adalah pelayan publik dan menjadi teladan. Sebabnya, Sudi mengimbau agar seluruh ASN di  Bontang menjalankan tugas sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“ASN jaga amanah dan jalankan aturan serta ketentuan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Kecamatan Bontang Selatankelurahanlurah dipecatpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Boleh Dibuka, Pengunjung Destinasi Wisata Milik Swasta Dibatasi

Next Post

Bontang Tambah 49 Kasus Positif Covid-19

Related Posts

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan
Pemkot Bontang

Serapan Anggaran Rendah, Pemkot Bontang Kebut 7 Program Unggulan

30 April 2026, 11:35
Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang
Pemkot Bontang

Gelombang PHK Tambang Berpotensi Meluas, Ini Langkah Pemkot Bontang

28 April 2026, 11:13
APBD 2027 Bontang Terancam Tanpa Bankeu Kaltim, Agus Haris Minta Gubernur Bersikap Adil
Pemkot Bontang

AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

27 April 2026, 13:01
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Hari Otonomi Daerah, Wali Kota Bontang: Diminta Mandiri, Kewenangan Malah Dipangkas

27 April 2026, 12:08
Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Pedofil di Bontang Utara, UPT PPA Minta Warga Jangan Sudutkan Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.