SANGATTA – Himbauan Pemkab Kutim tampaknya ‘dicampakkan’ oknum pengelola Tempat Hiburan Malam (THM). Pasalnya, meskipun dilarang buka mulai Ramadan, namun beberapa THM diduga tetap operasi seperti biasa.
THM yang berada di Sangatta Selatan salah satunya. Sejak diterbitkannya himbauan hingga saat ini masih ramai dikunjungi pelanggan. Bahkan besar dugaan turut menyediakan wanita malam. “Ya masih ramai. Masih saja buka. Padahal sudah ada larangan buka selama ramadan hingga lebaran. Kayaknya hampir semua buka,” ujar Amir Abduh warga sekitar.
Seharusnya THM menaati aturan tersebut. Begitupun pemerintah wajib menutup paksa bagi THM yang membangkang . Terlebih diketahui tak satupun THM yang mengantongi izin usaha. “Apapun dalilnya wajib ditutup permanen. Sampai memiliki izin yang mengikat. Jadi tidak hanya larangan ramadan saja, akan tetapi selamanya seperti halnya lokalisasi,” pintanya.
Untuk mengamankan hal itu, tentunya dibutuhkan keseriusan dan ketegasan dari pemerintah. Serta ditopang oleh instansi terkait. Mulai dari Dinas Sosial (Dissos), Satpol PP, Kecamatan hingga desa setempat.
“THM merupakan permasalahan serius. Ini semua wajib ditutup. Apalagi jelas-jelas tidak memiliki izin. Terlebih saat ini bulan Ramadan. Nah momen inilah seharusnya pemerintah berani menutup secara total,” katanya.
Tidak hanya THM, Panti Pijat yang juga masuk dalam daftar terlarang tetap terlihat buka seperti biasa. Hampir semua Panti Pijat di Sangatta.
“Mereka buka saja terus. Tetap saja terima tamu. Bahkan sampai malam bukanya. Orangnya juga berpakaian mini semua. Seksi-seksi,” kata Novi warga APT. Pranoto.
Hal ini dikatahuinya lantaran usaha pijat plus-plus tersebut hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya. Sehingga semua aktifitas Panti Pijat dapat terlihat dengan jelas. Mulai dari pengunjung hingga buka dan tutup usaha.
“Saran saya saja kalau bisa ditutup semua usaha yang seperti ini. Banyak usaha yang halal dan berkah. Karena usaha seperti ini akan merusak. Sama halnya dengan THM. Itu semua ditutup selamanya,” pintanya.
Sebab keberadaannya tidak memberikan dampak positif sedikitpun bagi pemerintah terlebih masyarakat. Yang ada hanya dampak negatif. Baik keburukan dunia terlebih akhirat.
“Enggak tau ada atau tidak izinnya. Saya yakin enggak ada. Karena nggak mungkin pemerintah keluarin izin usaha yang berbau maksiat seperti itu. Nah kalau enggak ada sebaiknya ditutup saja,” katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Muhammad Arif Yulianto mengaku kaget dengan kabar itu. Dirinya berjanji akan menertibkan dan menghentikan aktifitas ilegal tersebut. “Kami akan menggelar razia lanjutan. Hanya saja waktunya kami rahasiakan. Kami juga pastikan tidak akan memberikan izin kepada mereka,” ujar Kasatpol PP Arif. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post