Penganiayaan yang dialami wartawan saat meliput pertandingan antara PSIM Jogjakarta dan Persis Solo disikapi serius oleh redaksi Jawa Pos. Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Stadion Mandala Krida, Jogjakarta, pada 21 Oktober itu.
Pernyataan sikap tersebut kemarin dibacakan di depan peserta diskusi PSSI Harus Baik vol 2, Berubah atau Bubrah di Graha Pena, Surabaya.
Dalam peristiwa itu, pewarta foto Harian Jawa Pos Radar Jogja Guntur Aga Tirtana dipukul dan dicekik oknum suporter. Selain itu, jurnalis Goal Indonesia Budi Cahyono diintimidasi pemain PSIM Hisyam Tolle. Tidak hanya mengintimidasi, pemain tersebut memaksa menghapus file foto di kamera Budi. Terutama foto saat pemain yang mendapat kartu merah itu melayangkan tendangan kungfu kepada pemain Persis Solo Muchamad Sulthon.
Menurut Rokhim, jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Dalam melaksanakan profesinya, kata Rokhim, jurnalis dilindungi hukum. Kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis jelas melanggar Undang-Undang 40/1999 tentang Pers dan mengancam kebebasan pers.
’’Kami menuntut PSSI dan penyelenggara Liga 2 memberikan perlindungan keamanan dan fasilitas yang maksimal terhadap jurnalis dan pewarta foto saat menjalankan tugas liputan pertandingan,’’ kata alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut.
Selain itu, Jawa Pos menuntut polisi mengambil tindakan hukum yang tegas dan mengusut tuntas kasus kekerasan serta intimidasi terhadap jurnalis sesuai UU Pers dan UU Hukum Pidana. ’’Sehingga oknum pelaku mendapat balasan hukuman yang adil,’’ katanya.
Tuntutan juga ditujukan kepada klub dan suporter PSIM maupun Persis Solo. Menurut Rokhim, tugas jurnalis adalah menghadirkan pemberitaan yang faktual dan menarik sesuai kode etik jurnalistik. Dalam kompetisi sepak bola, hal itu diwujudkan dengan menghadirkan jurnalis dan pewarta foto ke lapangan pertandingan.
’’Agar bisa menjalankan tugas dengan optimal, kami membutuhkan dukungan dan respek semua pihak. Bentuknya adalah memberikan akses seluas-luasnya. Juga, menjamin keamanan serta kenyamanan jurnalis dalam menjalankan tugas,’’ jelasnya. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: