BONTANG – Masuk dalam program kerja 100 hari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dan Wawali Basri Rase pasca dilantik 2016 silam, tidak menjadi jaminan penutupan Prakla bakal mulus. Buktinya, hingga saat ini masih beroperasi.
Tempat Hiburan Malam (THM) yang bersalin menjadi lokasi prostitusi tersebut seakan tak tersentuh. Satpol PP yang sejatinya bertugas melakukan penertiban seperti tidak punya taring. Ompong.
Sekretaris Satpol PP Bontang Sutrisno ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya memilih irit bicara ketika disinggung soal penutupan Prakla. “Belum berani komentar. Kecuali kalau kegiatan razia baru saya bisa berkomentar,” ucapnya .
Beberapa diajukan pertanyaan sama, Sutrisno tak bergeming. “Enggak berani aja. Saya enggak berani sampaikan alasannya,” sebutnya, lalu tersenyum.
Mantan camat Bontang Barat tersebut menyebut, ada perintah dari atasannya memantau Prakla. Namun sebatas melakukan razia KTP. Untuk selanjutnya didata. “Di sana itu (Prakla, Red) repot juga, ya. Enggak kelihatan orangnya. Kami ke sana orangnya (PSK) tidak ada,” katanya.
Sikap Satpol PP ini membuat Ketua Fraksi Nasdem DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang mengelus dada. Praktik prostitusi di Prakla yang sebutnya jelas ilegal seharusnya segera ditindak. Tanpa harus menunggu instruksi dari kepala daerah.
“Kalau seperti ini, Satpol PP ompong. Tidak punya ketegasan untuk menertibkan hal yang melanggar aturan,” terang anggota Komisi II tersebut.
Dia menyebut, Satpol PP memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan. Sehingga tidak terkesan tebang pilih. “Jangan hanya tegas kepada para pedagang kecil,” tuturnya.
Bakhtiar mencontohkan sikap Satpol PP saat melakukan penertiban pada para pedagang yang mangkal di ruas jalan di luar Pasar Rawa Indah. Bahkan sampai mendirikan posko pantau. “Itu juga yang seharusnya yang dilakukan dalam menyikapi keberadaan Prakla,” pungkasnya. (edw/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post