Dijadwalkan Minggu Depan untuk Hearing di DPRD
BONTANG – Para mahasiswa yang mengatasnamakan Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) mengumpulkan petisi tolak kenaikan tarif air. Petisi yang juga dirangkai dengan aksi unjuk rasa serta orasi tersebut dilakukan di 2 tempat, depan Ramayana dan Kantor DPRD Bontang. Menanggapi hal itu, DPRD Bontang pun mengagendakan hearing dengan mahasiswa yang dijadwalkan Senin depan.
Sekira pukul 10.00 Wita, puluhan mahasiswa sudah menggelar aksinya di simpang 3 Ramayana. Mereka meminta tanda tangan para pengendara yang melintas sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tarif air PDAM Tirta Taman.
Setelah menyampaikan orasi dan pengumpulan petisi dirasa cukup, mereka pun bergeser ke kantor DPRD Bontang sekira pukul 11.30 Wita. Setengah jam menyampaikan orasi, namun tak ada satupun dewan yang menghampiri para. Akhirnya, 10 ban motor pun mereka bakar di depan kantor DPRD Bontang.
Koordinator Lapangan (Korlap) Sadly Jaya mengatakan, karena penyampaian aspirasi mereka tidak ditanggapi maka pihaknya memutuskan untuk membakar ban. Sempat juga terjadi ketegangan dengan aparat keamanan, namun semua bisa teratasi. “Karena kami lihat kantor dewan sangat sepi, jadi kami putuskan untuk membakar ban,” jelas Jaya sapaannya, Senin (15/5) kemarin.
Dikatakan dia, mereka tetap akan mempertahankan sesuai tuntutan awal, yakni meminta SK Wali Kota nomor 176 tahun 2017 dicabut dan dibatalkan. Pihaknya juga membawa petisi yang telah ditandatangani masyarakat yang menolak kenaikan tarif air.
Rencananya petisi itu akan diperlihatkan kepada dewan sebagai bukti bahwa masyarakat menolak. “Karena tadi kami tidak diperbolehkan masuk jadi menunggu minggu deoan, sambil berjalan akan kamu tambah dukungan masyarakat, kalau sekarang sudah mencapai ratusan,” ungkapnya.
Mewakili DPRD Bontang, Kabag Risalah Setwan Bontang, Sabriansyah mengatakan hasil rapat pimpinan dewan dengan semua anggotanya dihasilkan bahwa surat dari MPR diterima dan akan dijadwalkan minggu depan. Tetapi, lanjut dia, syarat yang diberikan dewan ialah tidak ada orasi dan aksi unjuk rasa lagi.
Jadi hanya sekedar hearing alias rapat dengar pendapat. Nantinya hanya ada berapa perwakilan yang boleh masuk. “Nanti diputuskan jumlahnya, mohon dimengerti ini hanya hearing jadi tidak ada aksi demo, tetapi diskusi,” ungkapnya.
Kasat Intel Polres Bontang, AKP Ibnu menambahkan bawa petisi diperbolehkan. Hanya saja tidak boleh ada pemaksaan. “Jadi nanti hanya hearing, petisinya silakan dibawa,” pungkasnya.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post